Show simple item record

dc.contributor.authorCINDI AGUSTA KUSDIANTO SASMI
dc.date.accessioned2013-12-19T07:56:10Z
dc.date.available2013-12-19T07:56:10Z
dc.date.issued2013-12-19
dc.identifier.nimNIM080803104039
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10578
dc.description.abstractkesimpulan sebagai berikut: 1. PT. Kereta Api telah menerapkan sistem akuntansi baru yang merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Tujuan dari penerapan sistem akuntansi baru ini adalah untuk meningkatkan sistem akuntansi financial dalm menunjang usaha pengelolaan PT. Kereta Api. Khususnya Daerah Operasi IX Jember. 2. PT. Kereta Api (persero) Daerah Operasi IX Jember adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa transportasi wajib memungut Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan NPWP 01.000.016.4.626.001. PT. Kereta Api (Persero) Daerah Operasi IX Jember diberi wewenang untuk menghitung, menyetor serta melaporkan pajak. Pelaporan bulanan Pajak Penghasilan Pasal 21 perhitungannya menggunakan rumus sesuai dengan Undang-undang Perpajakan. Dan untuk menghitung tunjangan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Karyawan Tetap PT. Kereta Api dihitung menggunakan rumus sendiri yang dibuat oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero). 3. Pelaksanaan Prosedur Akuntansi Penggajian adalah sebagai berikut: - Pengisian Daftar Gaji - Pengisian Bukti Pembayaran Bentuk A.9/SAB - Pengisian Analisa Gaji Bentuk B.25/SAB - Pengisian Bukti Jurnal Bentuk A.18/SAB 97 98 Pelaksanaan Prosedur Akuntansi Pemotongan PPh Pasal 21 adalah sebagai berikut: - Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 - Pembuatan Daftar Gaji Bentuk FCIU/SAB - Pembuatan Analisa Gaji Bentuk B.25/SAB - Mengisi SSP dan SPT Masa - Pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak - Penerbitan Bukti Pembayaran Bentuk A.9/SAB - Penyetoran ke Bank - Pembuatan Analisa Pengeluaran Kas/Bank - Pembuatan Jurnal 4. Formulir yang Digunakan Dalam Proses Penggajian dan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Karyawan Tetap PT. Kereta Api (Persero) DAOP IX Jember sebagai berikut: a. Perincian Pembayaran Penghasilan Pegawai Tetap b. Bukti Pembayaran Bentuk A.9/SAB c. Analisa Gaji Bentuk B.25/SAB d. Bukti Jurnal Bentuk A.18/SAB e. Daftar Gaji Bentuk FCIU/SAB f. SSP dan SPT g. Surat Pengeluaran Uang (SPU) h. Analisa Pengeluaran Kas/Bank Bentuk B.15/SAB 5. Kegiatan yang Dilakukan Selama Praktek Kerja Nyata adalah: a. Membantu mengisi Formulir Perincian Pembayaran Penghasilan Pegawai Tetap b. Membantu membuat Bukti Pembayaran Bentuk A.9/SAB c. Membantu pengisian Analisa Gaji B.25/SAB d. Membantu menghitung PPh Pasal 21 atas Gaji Karyawan Tetap e. Membantu pembuatan Bukti Jurnal Bentuk A.18/SABen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080803104039;
dc.subjectAKUNTANSIen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI PENGGAJIAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS KARYAWAN TETAP PADA PT.KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI IX JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record