PROSEDUR AKUNTANSI PENGGAJIAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS KARYAWAN TETAP PADA PT.KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI IX JEMBER
Abstract
kesimpulan sebagai berikut:
1. PT. Kereta Api telah menerapkan sistem akuntansi baru yang merupakan
penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Tujuan dari penerapan sistem
akuntansi baru ini adalah untuk meningkatkan sistem akuntansi financial
dalm menunjang usaha pengelolaan PT. Kereta Api. Khususnya Daerah
Operasi IX Jember.
2. PT. Kereta Api (persero) Daerah Operasi IX Jember adalah BUMN yang
bergerak di bidang jasa transportasi wajib memungut Pajak Penghasilan
Pasal 21 dengan NPWP 01.000.016.4.626.001. PT. Kereta Api (Persero)
Daerah Operasi IX Jember diberi wewenang untuk menghitung, menyetor
serta melaporkan pajak. Pelaporan bulanan Pajak Penghasilan Pasal 21
perhitungannya menggunakan rumus sesuai dengan Undang-undang
Perpajakan. Dan untuk menghitung tunjangan Pajak Penghasilan Pasal 21
atas Karyawan Tetap PT. Kereta Api dihitung menggunakan rumus sendiri
yang dibuat oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
3. Pelaksanaan Prosedur Akuntansi Penggajian adalah sebagai berikut:
- Pengisian Daftar Gaji
- Pengisian Bukti Pembayaran Bentuk A.9/SAB
- Pengisian Analisa Gaji Bentuk B.25/SAB
- Pengisian Bukti Jurnal Bentuk A.18/SAB
97
98
Pelaksanaan Prosedur Akuntansi Pemotongan PPh Pasal 21 adalah sebagai
berikut:
- Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21
- Pembuatan Daftar Gaji Bentuk FCIU/SAB
- Pembuatan Analisa Gaji Bentuk B.25/SAB
- Mengisi SSP dan SPT Masa
- Pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak
- Penerbitan Bukti Pembayaran Bentuk A.9/SAB
- Penyetoran ke Bank
- Pembuatan Analisa Pengeluaran Kas/Bank
- Pembuatan Jurnal
4. Formulir yang Digunakan Dalam Proses Penggajian dan Pemotongan PPh
Pasal 21 atas Karyawan Tetap PT. Kereta Api (Persero) DAOP IX Jember
sebagai berikut:
a. Perincian Pembayaran Penghasilan Pegawai Tetap
b. Bukti Pembayaran Bentuk A.9/SAB
c. Analisa Gaji Bentuk B.25/SAB
d. Bukti Jurnal Bentuk A.18/SAB
e. Daftar Gaji Bentuk FCIU/SAB
f. SSP dan SPT
g. Surat Pengeluaran Uang (SPU)
h. Analisa Pengeluaran Kas/Bank Bentuk B.15/SAB
5. Kegiatan yang Dilakukan Selama Praktek Kerja Nyata adalah:
a. Membantu mengisi Formulir Perincian Pembayaran Penghasilan
Pegawai Tetap
b. Membantu membuat Bukti Pembayaran Bentuk A.9/SAB
c. Membantu pengisian Analisa Gaji B.25/SAB
d. Membantu menghitung PPh Pasal 21 atas Gaji Karyawan Tetap
e. Membantu pembuatan Bukti Jurnal Bentuk A.18/SAB
Collections
- DP-Accounting [658]