Kontektualisasi Partisipasi Publik Dalam Proses Hukum Di Mahkamah Konstitusi
Abstract
Partisipasi masyarakat diartikan sbg keikutsertaan masyarakat, baik secara
individual maupun kelompok, secara aktif dlm penentuan kebijakan publik atau
peraturan per-uu-an. Sebagai sebuah konsep yg berkembang dlm sistem politik
modern, partisipasi merupakan ruang bagi masyarakat untuk melakukan negosiasi
dalam proses perumusan kebijakan terutama yg berdampak langsung thd
kehidupan masyarakat
Collections
- LSP-Popular Article [52]