Pemanfaatan Limbah Kulit Pisang Menjadi Nata de Musa di Kabupaten Lumajang
Date
2020-09-02Author
PALUPI, Bekti
SETIAWAN, Felix Arie
RAHMAWATI, Istiqomah
SHABRINA, Nadhilah
ARIBAWA, I Made
Metadata
Show full item recordAbstract
Kabupaten Lumajang merupakan salah satu daerah yang berada di kawasan tapal kuda Provinsi Jawa Timur dengan sentra industri pengolahan pisang Karunia Jaya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung. Usaha pengolahan pisang yang secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lumajang, baik dari sektor pemasukan maupun tenaga kerja sehingga keberlangsungannya sangat penting demi kemajuan daerah Lumajang sebagai sentra industri pertanian. Kulit pisang dapat dimanfaatkan menjadi produk unggulan seperti Nata de Musa, tepung kulit pisang, bioplastik, dll. melalui serangkaian proses produksi. Melimpahnya kulit pisang dari sisa produksi pengolahan pisang dapat dimanfaatkan menjadi produk olahan karena kulit pisang memiliki komposisi air 68,90%, karbohidrat 18,50%, lemak 2,11%, protein 0,32% dan komposisi kandungan kimia lainnya. Tingginya kandungan karbohidrat dari kulit pisang membuat bahan ini sangat cocok untuk digunakan sebagai bahan dasar nata de musa. Oleh karena itu, pembuatan nata dari kulit pisang sangat cocok sebagai diversifikasi produk olahan kulit pisang. Kegiatan dibagi menjadi dua tahapan yakni sosialisasi terkait pemanfaatan kulit pisang menjadi nata dan praktik langsung pembuatan nata dari kulit pisang. Kegiatan ini menghasilkanwawasan tambahan bagi masyarakat bahwa limbah kulit pisang tidak hanya dibuang atau dijadikan pakan ternak dimana limbah kulit pisang dapat dimanfaatkan menjadi Nata de Musa sehingga memiliki nilai tambah.Produk Nata de Musa dapat dijadikan sebagai produk unggulan Desa Kalipenggung dan meningkatkan perekonomian warga.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7300]