Penentuan Prioritas Pengembangan Investasi TI pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Jember
Abstract
Kementerian industri Indonesia telah merancang beberapa strategi untuk mengimplementasikan Making Indonesia 4.0 yang merupakan upaya untuk memasuki era revolusi industri 4.0 (Hartarto, 2019). Revolusi industri 4.0 merupakan sebuah perkembangan dalam sektor industri yang terfokus di bidang teknologi dan sistem informasi (Liu & Xu, 2017). Hal ini berpengaruh terhadap seluruh rantai nilai industri sehingga menciptakan model bisnis baru yang berbasis digital untuk mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik. Penerapan teknologi dan sistem informasi akan memberikan manfaat bagi perusahaan yang menerapkannya sesuai dengan visi dan misi utama perusahaan tersebut, sehingga diperlukan adanya perencanaan strategi dalam pengembangan teknologi dan sistem informasi agar dapat selaras dengan bisnis (Nurhayati, 2009). Menurut peraturan Mendagri No. 23 tahun 2006 menyatakan bahwa PDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum (Kementerian Dalam Negeri, 2006). Ketua Tim Assessment TI PDAM Kabupaten Jember menyatakan bahwa terdapat beberapa sistem informasi yang akan dikembangkan pada tahun 2020 hingga 2021 diantaranya, Sistem Informasi Gudang dan Manajemen Aset (SIGMA) yang akan menggantikan Sistem Informasi Inventory Control (SIVIC), Sistem Informasi Geografis Pelayanan Air Minum (SIGPAM), Sistem Informasi Manajemen Pelanggan (SIMPEL), Aplikasi Android “PDAM Jember All-in-One”, Sistem Informasi Manajemen Produksi (SIMPRO), Sistem Informasi Manajemen Transmisi & Distribusi (SIMTRAN), Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG), serta Pembangunan Data & Command Center