Sustainable Development Goals Dalam Upaya Penguatan Pembangunan Kelapa Sawit Indonesia Melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (Ispo)
Abstract
Bab 1 pada penulisan skripsi ini menguraikan penerapan Sustainable Development Goals sangat penting bagi upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia yakni melalui sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), nilai-nilai Sustainable Development Goals merupakan tujuan bersama pada tahun 2030 United Nations (PBB) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia merupakan suatu bentuk pengaturan dan penerapan aspek keberlanjutan dalam perkebunan kelapa sawit yang secara keseluruhan mengupayakan penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia dan menjawab critical issue mengenai kelapa sawit Indonesia. Rumusan masalah yaitu pada skripsi ini yaitu: pertama, apa bentuk penerapan Sustainable Development Goals dalam Indonesian Sustainable Palm Oil. Kedua, apakah Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diatur dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2020 telah memenuhi Sustainable Development Goals dalam upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia. Ketiga, bagaimana pengaturan kedepan agar Indonesian Sustainable Palm Oil dapat memenuhi Sustainable Development Goals dalam upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia. Tujuan penulisan skripsi ini yaitu: pertama, untuk menemukan bentuk penerapan Sustainable Development Goals dalam Indonesian Sustainable Palm Oil. Kedua, untuk memahami apakah Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diatur dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2020 telah memenuhi Sustainable Development Goals dalam upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia. Ketiga, untuk menemukan bagaimana pengaturan kedepan agar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dapat memenuhi Sustainable Development Goals dalam upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia. Metode penelitian skripsi ini yakni dimana di dalam metode penelitian tersebut menguraikan tentang jenis penelitian, pendekatan masalah, sumber bahan hukum, dan analisis bahan hukum.
Bab 2 pada penulisan skripsi ini menguraikan tentang tinjauan pustaka yang memuat tentang pengertian-pengertian yuridis, teori–teori, dan konsep untuk mendeskripsikan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. pengertian–pengertian yuridis, teori, dan konsep yang digunakan dalam skripsi ini yaitu: pengertian pembangunan berkelanjutan, pengertian, unsur, tujuan dan kriteria Sustainable Development Goals. Pengertian, prinsip, kriteria, fungsi, tujuan dan manfaat pengertian Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pengertian, dan prinsip sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Bab 3 pada penulisan skripsi ini menguraikan tentang pembahasan. Pembahasan pertama adalah mengenai bentuk penerapan Sustainable Development Goals dalam Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan dibentuknya suatu pengaturan terbaru yang mengadopsi Sustainable Development Goals yang mengedepankan prinsip keberlanjutan kemudian menjadikan tatanan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dapat terbaru Indonesia telah mengadopsi dan menerapkan nilai-nilai Sustainable Development Goals. Pembahasan yang kedua
xiii
adalah untuk menentukan apakah Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diatur dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2020 telah memenuhi Sustainable Development Goals upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 44 Tahun 2020 dan melalui Permentan Nomor 38 Tahun 2020 telah mengadopsi sekaligus sejalan dengan Sustainable Development Goals. Dan pembahasan ketiga mengenai bagaimana pengaturan kedepan agar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dapat memenuhi Sustainable Development Goals dalam upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia. Dua regulasi terbaru ISPO memberikan pengaturan terbaru mengenai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang kini membutuhkan harmonisasi pengaturan sebagai upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia.
Bab 4 pada penulisan skripsi ini menguraikan tentang kesimpulan yakni pertama, mengenai dibentuknya suatu regulasi terbaru mengenai sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, yakni merupakan bentuk pengaturan dan penerapan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yakni melalui kebijakan ISPO yang mengadopsi Sustainable Development Goals. Kedua, pemenuhan tujuan Sustainable Development Goals dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dalam upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia telah sesuai dan melaksanakan nilai-nilai Sustainable Development Goals. Ketiga, diperlukan suatu harmonisasi regulasi mengenai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk mewujudkan upaya penguatan pembangunan kelapa sawit Indonesia dengan mengedepankan pola keberlanjutan. Kemudian saran atas permasalahan tersebut, pertama perlu adanya suatu harmonisasi regulasi dan kebijakan mengenai terdahulu dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) baru setelah dikeluarkannya regulasi terbaru. Kedua, perlu adanya suatu bentuk pengawasan dan partisipasi masyarakat.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]