Show simple item record

dc.contributor.authorYOGI ADHAR
dc.date.accessioned2013-12-19T06:14:58Z
dc.date.available2013-12-19T06:14:58Z
dc.date.issued2013-12-19
dc.identifier.nimNIM070710101171
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10406
dc.description.abstractObligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh suatu lembaga, dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu dengan jumlah investor yang relatif banyak. Mengingat saat ini emiten yang memiliki wewenang menunjuk pihak Wali Amanat untuk obligasi yang diterbitkannya. Berawal dari sini sudah terlihat ketidakseimbangan kedudukan Wali Amanat dengan emiten sebagai pihak yang menunjuk dan membayar jasanya. Di satu sisi, Wali Amanat mempunyai tugas untuk melakukan pemantauan terhadap emiten dalam melakukan pemenuhan kewajibannya. Tujuan pemantauan tersebut adalah jangan sampai emiten melakukan kesalahan kecil sekalipun, tetapi dibiarkan saja oleh Wali Amanat sehingga menjadi besar dan akhirnya tidak terbendung serta tidak bisa diatasi dan merugikan pemegang obligasi. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis tertarik untuk mengkaji dalam suatu karya ilmiah berupa skripsi dengan judul ”TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN WALI AMANAT DALAM TRANSAKSI JUAL BELI OBLIGASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL”. Rumusan masalah penulisan skripsi ini meliputi 3 (tiga) hal, yakni : Pertama, Apakah kedudukan Wali Amanat dapat mewakili kepentingan pemegang obligasi; Kedua, Apakah Wali Amanat bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban emiten; Ketiga, Apa upaya penyelesian jika Wali Amanat lalai dalam melaksanakan tugasnya. Tujuan dari penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah untuk memenuhi syarat akademis guna meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus adalah untuk mengkaji dan menganalisa kedudukan Wali Amanat sebagai pihak yang mewakili kepentingan pemegang obligasi, tanggung jawab dan upaya penyelesaian jika Wali Amanat lalai dalam melaksanakan tugasnya. Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang - undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan undang-undang (statute approach) xiii dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pendekatan konseptual (conceptual approach) beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum yang dilanjutkan dengan analisa bahan hukum secara deduktif. Hasil dari penelitian penulisan skripsi ini adalah keberadaan Wali Amanat dalam transaksi jual beli obligasi sangatlah penting dengan melihat penjelasan Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Tanpa adanya lembaga Wali Amanat, pemegang obligasi selaku kreditur harus berhadapan langsung dan melakukan pengawasan secara sendiri-sendiri untuk memastikan bahwa tidak terdapat hal-hal yang dilanggar dalam kontrak perwaliamanatan. Dalam menjalankan tugasnya Wali Amanat bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban emiten yang diakibatkan karena kelalaiannya (Wali Amanat). Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pemegang obligasi terhadap Wali Amanat yang telah melakukan kelalaian dalam menjalankan tugasnya adalah dengan perdamaian diluar pengadilan dan perdamaian didalam pengadilan, serta Pemegang Obligasi juga dapat memperhentikan Wali Amanat melalui proses Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Saran dari penulis terkait dengan penulisan skripsi ini terdiri dari ada 5 (lima) hal, yaitu pertama, hendaknya Pemerintah lebih aktif mengawasi transaksi jual beli obligasi guna menghindari adanya praktek diskriminatif antar para pihak. Yang kedua, hendaknya Bapepam mengeluarkan peraturan mengenai penunjukan dan masa jabatan Wali Amanat dalam menjalankan tugasnya. Yang ketiga, hendaknya emiten lebih aktif dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi agar tidak ada pemegang obligasi yang diberlakukan secara diskriminatif. Yang keempat, hendaknya Wali Amanat lebih aktif memantau perkembangan kondisi emiten terutama dalam menghadapi situasi sulit, antara lain ketika emiten melakukan default atau kelalaian. Yang kelima, hendaknya bagi pemegang obligasi, mendapat jaminan singking fund (penyisihan dana untuk pelunasan) oleh emiten agar dapat memberikan keamanan dan kepastian bagi pihak pemegang obligasi atas investasinya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101171;
dc.subjectTINJAUAN YURIDIS, WALI AMANATen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN WALI AMANAT DALAM TRANSAKSI JUAL BELI OBLIGASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODALen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record