Penggunaan Informasi Medis Pasien dalam Pelaksanaan Perlindungan Hukum atas Privasi
Date
2020-12-01Author
WIJAYA, Yudi Yasmin
SUYANTO, Edy
TANUWIJAYA, Fanny
Metadata
Show full item recordAbstract
Rekam medis yang memuat informasi medis pasien memiliki sifat rahasia. Tetapi demi
kepentingan publik atau penegakan hukum, kerahasian ini diperbolehkan untuk diterobos.
Berkenaan dengan itu para pemangku kepentingan (pasien, tenaga kesehatan dan penegak
hukum) perlu memperoleh pemahaman tentang prosedur yang harus ditempuh dan batasanbatasan
yang
harus
diperhatikan
ketika
membongkar
kerahasiaan
dan
menggunakan data medis
demi kepentingan publik. Dengan menggunakan metoda yuridis doctrinal ditelaah peraturan
perundang-undangan tentang kerahasian rekam medis dan pembongkaran kerahasiaan ini. Satu
temuan adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dengan
perlindungan hak privasi pasien.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7300]