Peranan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Kemiri Kecamatan Panti Kabupaten Jember
Abstract
Desa Kemiri merupakan salah satu desa di kecamatan Panti dengan
jumlah masyarakat miskin tertinggi kedua setelah desa Pakis, yaitu sebesar 3.388
penduduk pada tahun 2016. Namun apabila membandingkan antara desa Pakis
dan desa Kemiri, adanya BUMDes di desa Kemiri daripada di desa lain dapat
disebabkan karena faktor pendukung lainnya, seperti kesadaran masyarakat untuk
berorganisasi, adanya potensi di lokasi tersebut dan kualitas SDM di suatu tempat.
Dari laporan yang dikeluarkan oleh BPS (2016) menunjukkan hal yang
mempengaruhi pemilihan desa Kemiri sebagai desa dengan BUMdes adalah
faktor SDM yang cukup memadai.
Hal ini dibuktikan dengan membandingkan jumlah adanya tempat dan
sarana pendidikan berupa SD hingga SMA sekaligus tenaga pengajar yang
tersedia, desa Pakis menempati urutan terakhir untuk ini (sangat minim dan
bahkan tidak terdapat tenaga pengajar dari tingkat SMP di desa ini) sehingga
dapat diambil asumsi bahwa SDM di desa Pakis belum memadai untuk
terlaksananya BUMDes, sehingga yang menjadi role model atau contoh untuk
pembuatan BUMDes adalah desa dengan kondisi sosial termiskin kedua di
Kecamatan Panti, yakni Desa Kemiri, selain itu adanya potensi desa dalam bentuk
ketersediaan sumber air yang perlu untuk dikonservasi lewat adanya BUMDes
memperkuat alasan bahwa memang desa Kemiri memerlukan BUMDes.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan
menggunakan sumber data primer maupun sekunder. Teknik pengumpulan data
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik menguji keabsahan data
dalam penelitian ini menggunakan metode trianggulasi. Teknik analisis data yang
digunakan adalah analisis data yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman.
ix
ix
Hasil penelitian menujukkan bahwa Peranan BUM Desa Kembang Desa
Kemiri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kemiri Kecamatan
Panti Kabupaten Jember diwujudkan dengan perannya sebagai fasilitator,
motivator, mediator dan juga sebagai stabilisator. Peranan BUM Desa Kembang
sebagai Fasilitator yang diwudkan dengan memberikan fasilitas untuk segala
aktivitas perencanaan badan usaha yang akan dibangun dan juga memfasilitasi
pemerintah desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Salah satu bentuk
fasilitasi kegiatan BUM Desa adalah dengan menyediakan modal untuk
membiayai kegiatan operasional BUM Desa Kembang.
Peranan yang kedua adalah Peranan BUM Desa Kembang Desa Kemiri
sebaga mediator yakni BUMDes sebagai mediator dalam perencanaan badan
usaha adalah mempunyai tugas mensosialisasikan hasil-hasil usulan rencana usaha
yang sudah ditetapapkan BUMDes tersebut, dan juga membantu pemerintah desa
untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di desa tanpa dengan
memutuskan masalah itu.guna meningkatkan pendapatan asli desa. BUMDes
Desa Kemiri mensosialisasikan hasil rancangan yang akan dilaksanakan
kedepannya. Peranan BUM Desa Kembang sebagai motivator, peranan BUMDes
sebagai motivator ini dipandang sebagai ujung tombak dan pionir badan usaha
untuk memotivasi masyarakat, pemerintah desa untuk lebih membuka wawasan
untuk bagaimana memberikan masukan tentang badan usaha Desa Kemiri
kedepannya. Peranan BUM Desa Kembang yang keempat adalah sebagai
Stabilisator Keberadaan BUMDes membawa perubahan yang signifikan dibidang
ekonomi dan juga sosial. Pergeseran nilai sosial dan juga perubahan pola interaksi
antar warga akan terjadi. BUMDes memberikan peningkatan Pendapatan Asli
Desa, namun pendapatan ini tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari tiga indicator yaitu
keadilan social, keadilan ekonomi dan keadilan demokrasi. Keadilan social
berkaitan dengan akses masyarakat Desa Kemiri terhadap air bersih, yang mana
sebelum adanya BUM Desa belum dikelola dengan baik sehingga mereka
kesulitan mendapatkan air bersih. Namun setelah adanya BUM Desa dibentuklah
unit usaha HIPPAM guna memfasilitasi masyarakat Desa Kemiri. Keadilan
x
x
Ekonomi berkaitan dengan kontribusi BUM Desa terhadap pendapatan asli Desa
Kemiri. Sedangkan keadilan deokrasi berkaitan dengan partisipasi masyarakat
dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh BUM Desa Kembang. Selain itu juga
berhubungan dengan kebebasan masyarakat Desa Kemiri untuk menyampaikan
aspirasinya untuk turut serta membantu membangun BUM Desa agar lebih baik.