Perlindungan Hukum Terhadap Pemilih Atas Kampanye Hitam Dalam Pemilihan Umum
Abstract
Pelakasanaan pemilu juga merupakan waktu atau momen untuk para pasangan calon untuk menghimpun dukungan dan mengekspresikan pandangan politiknya dalam kampanye. Melalui pendekatan dengan masyarakat seperti berpidato untuk menyampaikan visi dan misi pasangan calon tersebut, yang bertujuan untuk mendapat apresiasi dan dinilai baik oleh masyarakat, sehingga layak untuk dipilih. Namun, persaingan dalam kampanye dijadikan sebagai sarana untuk menjatuhkan pihak lawan dengan mengumbar kejelekan lawan yang tidak sesuai dengan fakta atau biasa disebut kampanye hitam.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]