Penyelesaian Kredit Usaha Pedesaan Yang Macet Melalui Gugatan Sederhana Membatasi Hak-Hak Pemegang Surat Kuasa Khusus (Analisis Putusan Nomor 126/Pdt.G.S/2019/Pn.Jbg)
dc.contributor.advisor | HARIYANI, Iswi | |
dc.contributor.advisor | PUSPANINGRUM, Galuh | |
dc.contributor.author | ANNISA, Ruli Aqidatul | |
dc.date.accessioned | 2020-12-22T05:54:22Z | |
dc.date.available | 2020-12-22T05:54:22Z | |
dc.date.issued | 2020-04-28 | |
dc.identifier.nim | 160710101247 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/102838 | |
dc.description.abstract | Hasil penelitian dalam skripsi ini yaitu, penyelesaian kredit usaha pedesaan yang macet dapat diselesaikan dengan mekanisme gugatan sederhana sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Sebagaimana kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 126/Pdt.G.S/2019/Pn.Jbg antara debitor yaitu nasabah dengan kreditor yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) dalam perkara wanprestasi perjanjian kredit. Dalam Perma tersebut terdapat ketimpangan norma yaitu pembatasan hak pemegang surat kuasa khusus bagi advokat untuk mewakili kepentingan kliennya di persidangan. Perma tersebut juga belum mengatur mengenai sita jaminan sehingga dalam persidangan tidak dapat mengajukan permohonan sita jaminan. Perma tersebut mengalami perubahan menjadi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesian Gugatan Sederhana. Dalam Perma yang baru ini hak pemegang surat kuasa khusus yaitu advokat masih dibatasi. Perma yang baru tersebut sudah mengatur mengenai sita jaminan sehingga saat persidangan penggugat dapat mengajukan permohonan sita jaminan. | en_US |
dc.language.iso | Ind | en_US |
dc.publisher | FAKULTAS HUKUM | en_US |
dc.subject | Penyelesaian Kredit Usaha Pedesaan Yang Macet Melalui Gugatan Sederhana Membatasi Hak-Hak Pemegang Surat Kuasa Khusus (Analisis Putusan Nomor 126/Pdt.G.S/2019/Pn.Jbg) | en_US |
dc.title | Penyelesaian Kredit Usaha Pedesaan Yang Macet Melalui Gugatan Sederhana Membatasi Hak-Hak Pemegang Surat Kuasa Khusus (Analisis Putusan Nomor 126/Pdt.G.S/2019/Pn.Jbg) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.prodi | ILMU HUKUM | |
dc.identifier.kodeprodi | 0710101 |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT-Faculty of Law [6214]
Koleksi Skripsi Fakultas Hukum