Akibat Hukum Terhadap Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan Karena Perbedaan Nilai Appraisal Dan Hak Tanggungan
Abstract
Perjanjian utang-piutang dengan jaminan Hak Tanggungan paling sering
digunakan oleh masyarakat, sebab benda yang dijadikan obyek jaminan tetap
berada dalam penguasaan pihak debitor. Permasalahan muncul ketika pihak debitor
cidera janji karena tidak memenuhi prestasi dengan baik, mengakibatkan obyek
jaminan di eksekusi dengan cara dilelang. Setelah didapatkan pemenang lelang dari
proses penjunlan lelang hasilnya digunakan untuk membayar hutang dari pihak
debitor. Perbedaan nilai Hak Tanggungan, nilai appraisal dan nilai pasar
sebenarnya atas obyek jaminan yang akan dilelang mengakibatkan sulitnya terjual
obyek lelang, sehingga hasil dari lelang tersebut belum memenuhi hutang debitor,
kreditor pun meminta pertanggung jawaban kepada debitor atas pelunasan utang
tersebut.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]