Administrasi Penyelesaian Klaim Administrasi Kendaraan Bermotor Pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Kantor Cabang Jember
Abstract
Administrasi penyelesaian klaim asuransi kendaraan bermotor harus dapat
dipertanggungjawabkan dihadapan nasabah. Administrasi penyelesaian klaim
tersebut merupakan rangkaian dari tata kerja yang berkaitan antara satu dengan
yang lain. Permasalahan dalam penyelesaian sengketa-sengketa klaim asuransi
kendaraan bermotor harus diselesaiakan dengan memiliki cara dan ketentuan yang
benar dan tepat. hal tersebut harus dimengerti dan dipahami oleh nasabah,
sehingga pada saat terjadi kecelakaan, nasabah dapat mengajukan klaim atas
dananya melalui pembayaran premi untuk mendapatkan ganti rugi sesuai dengan
nilai kerugian kendaraan tanpa merasa dirugikan.
Collections
- DP-Financial Management [400]