Show simple item record

dc.contributor.authorDwi Agustin Ningrum
dc.date.accessioned2013-12-19T01:37:31Z
dc.date.available2013-12-19T01:37:31Z
dc.date.issued2013-12-19
dc.identifier.nimNIM070910201100
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10236
dc.description.abstractKabupaten Jember merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat deportasi TKI tertinggi se-Jawa Timur. Melihat banyaknya kasus yang menimpa para TKI Jember membuat pemerintah Kabupaten Jember membentuk peraturan daerah yang khusus mengatur tentang perlindungan TKI yakni perda No 5 Tahun 2008. Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan peraturan daerah tersebut nampaknya kurang berhasil. Salah satu faktor salah satunya adalah pengawasan politik yang dilakukan DPRD. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Jember dalam pelaksanaan pra penempatan TKI kabupaten Jember Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dimana peneliti akan menggambarkan fungsi pengawasan DPRD kabupaten Jember dalam pelaksanaan pra penempatan TKI kabupaten Jember. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling selanjutnya menggunkan snowball sampling, lokasi penelitian dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Jember analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data interaktif Miles dan huberman dan untuk pemeriksaan keabsahan data peneliti menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Jember khususnya komisi D selaku komisi yang membidangi masalah vii ketenagakerjaan dalam pelaksanaan pra penempatan TKI kabupaten Jember selama ini bersifat pragmatis hal tersebut terbukti dari pengawasan yang dilakukan komisi D selama ini dilakukan apabila memiliki kemanfaatan bagi diri pribadi dan memihak pada golongan tertentu. Pengawasan yang dilakukan bersifat sporadis karena pengawasan yang dilakukan menunggu adanya masalah yang merebak dan juga tidak pernah ada tindak lanjut laporan dari pihak eksekutif maupun masyarakat. Komisi D DPRD Jember belum menentukan mekanisme baku dalam melakukan pengawasan sehingga hasil pengawasan yang dilakukan sering tidak menyentuh akar masalah. Hak yang dimiliki DPRD untuk mendukung fungsi pengawasan (interpelasi, angket, dan menyampaikan pendapat) selama ini belum digunakan untuk menyelesaikan masalah TKI. Bentuk pengawasan yang dilakukan DPRD selama ini bersifat represif sedangkan kegiatan pengawasan yang dilakukan adalah rapat dengar pendapat (hearing), rapat komisi, pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD, kunjungan kerja.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070910201100;
dc.subjectPengawasan DPRD, TKIen_US
dc.titleFungsi Pengawasan DPRD Kabupa Jember Dalam Pelaksanaan Pra Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Jemberen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record