Sistem Penataan Arsip Pada Sub Bagian Umum dan Aset Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Jember tentang Sistem Pentaan Arsip pada Sub Bagian Umum dan
Aset Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1. Sistem pentaan arsip yang digunakan pada Sub Bagian Umum dan Aset
ialah sistem tanggal. Apabila ingin mencari arsip petugas melihat tanggal, bulan,
tahun yang ditulis di buku agenda dan disesuaikan pada buku ekspedisi untuk
menemukan arsip.
2. Penataan arsip dilakukan agar arsip tersusun rapi dan baik sehingga
memudahkan penemuan kembali arsip. Langkah-langkah penataan arsip meliputi
pemeriksaan, mengindeks, menyortir, menyimpan, dan meletakan arsip.