OTENSI PENERIMAAN PAJAK HOTEL SEBAGAI PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN BANYUWANGI
Abstract
Pembangunan merupakan salah satu perubahan yang dilakukan secara terusmenerus
untuk menciptakan suatu kondisi kehidupan masyarakat yang makmur dan
sejahtera ke depannya
Untuk peningkatan pembangunan nasional antara lain diperlukan peran pemerintah
baik pusat maupun daerah melalui perbaikan birokrasi pemerintahan, pelayanan
kepada masyarakat serta penerapan otonomi daerah kabupaten/kota. Dalam hal ini,
pemerintah daerah diharapkan mampu melaksanakan peranannya dalam membuka
peluang memajukan daerah dengan melakukan identifikasi potensi sumber-sumber
pendapatan yang ada di daerah dan mampu menetapkan anggaran belanja daerah
secara efektif dan efisien.
Sumber-sumber pendapatan yang ada di daerah salah satunya adalah
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak Daerah merupakan salah satu dari PAD. Pajak
daerah terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan
sebagainya. Sesuai dengan studi ini, peneliti memfokuskan pada pajak hotel. Seiring
dengan perkembangan komunikasi dan kepariwisataan, memungkinkan untuk
semakin bertambahnya para wisatawan, sehingga menambah pula bangunan hotel dan
pengunjung hotel, Dari hal ini memungkinkan untuk semakin bertambahnya pula
pajak hotel yang diterima oleh daerah.
Tujuan penelitian ini untuk menghitung potensi penerimana pajak hotel,
meramalkan penerimaan pajak hotel untuk tahun 2012-2016, dan mendeskripsikan
hambatan-hambatan dalam pemungutannya di Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Populasi
dalam penelitian ini adalah 66 hotel yang tersebar di Kabupaten Banyuwangi dengan
pengambilan sampel cluster sampling (area sampling). Teknik pengambilan data
dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan (dokumen). Data yang diperoleh,
kemudian di analisis dengan analisis potensi dan analisis tipologi klassen, sedangkan
dari realisasi yang didapat, dianalisis dengan menggunakan metode kuadrat terkecil
(Least Square method) sebagaimana yang dijelaskan pada bab 3.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, potensi pajak hotel yang dimiliki
Kabupaten Banyuwangi sangat bagus, namun realisasinya sangat rendah. Identifikasi
pada masing-masing pajak daerah juga tergolong terbelakang, padahal dilihat dari
lapangan usaha, sektor perdagangan, hotel, dan restoran tergolong ke dalam sektor
unggulan. Untuk peramalan penerimaan pajak hotel tahun 2012-2016 tergolong
masih kecil karena peramalan didasarkan atas realisasi yang diterima. Dari analisis
yang sudah dilakukan, terlihat adanya ketidakseimbangan antara potensi dengan
realisasi, maka penulis menganalisis apa saja yang mempengaruhi perbedaan
besarnya potensi dengan realisasi yang dimiliki pajak hotel. Hasilnya menunjukkan
bahwa ada hal-hal yang menyebabkan perbedaan besarnya potensi dengan realisasi
yang dimiliki pajak hotel.