Penjatuhan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Jember
Abstract
Bagi seorang Aparatur Sipil Negara kedisiplinan harus menjadi acuan
hidupnya.
Tuntutan
masyarakat
akan
pelayanan
yang
semakin
tinggi
membutuhkan aparatur yang bersih, berwibawa, dan berdisiplin tinggi dalam
menjalankan tugas. Sikap dan perilaku seorang Aparatur Sipil Negara dapat
dijadikan panutan atau keteladanan bagi ASN di lingkungannya dan masyarakat
pada umumnya. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari mereka harus mampu
mengendalikan diri sehingga suasana kerja berjalan harmonis, Namun kenyataan
yang berkembang sekarang justru jauh dari kata sempurna.Untuk mencapai tujuan
nasional diperlukan adanya pegawai negeri yang penuh kesetiaan dan ketaatan
pada Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah bersatu
padu, bermental baik, berwibawa, berdaya guna dan berhasil guna, berkualitas
tinggi, mempunyai kesadaran tinggi akan akan tanggung jawabnya sebagai
aparatur negara, abdi negara, serta abdi masyarakat.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]