Pola Interaksi Komunikatif antara Customer Service dan Pemohon dalam Pengurusan Administrasi Pertanahan di Badan Pertanahan Nasional Jember: Suatu Tinjauan Etnografi Komunikasi
Abstract
Penelitian ini membahas tentang pola interaksi komunikatif yang terjadi di
Badan Pertanahan Nasional Jember antara CS dan Pemohon dalam administrasi
pertanahan dengan menggunakan pendekatan Etnografi Komunikasi. Tujuan
penelitian ini yakni memperoleh deskripsi interaksi komunikasi, interpretasi, dan
pola interaksi komunikatif yang dilakukan antara CS dan pemohon serta
menemukan tema budaya yang mendasari interaksi tersebut.
Penelitian ini terfokus pada interaksi komunikatif antara CS dan pemohon.
Objek kajian tersebut dipilih karena terdapat beberapa alasan. Pertama, penelitian
ini belum pernah ada yang meneliti. Kedua, berdasarkan dari hasil observasi, pola
interaksi komunikasi yang dilakukan oleh CS dan pemohon cenderung dialogis
dan transaksional. Ketiga, BPN merupakan sentral pembuatan sertifikat hak milik.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan
menggunakan metode analisis Etnogafi Spradley. Data pada penelitian ini berupa
teks percakapan antara CS dan pemohon yang dilibatkan dengan konteks dan
situasi interaksi komunikatif, motif subjektif disertai dengan hasil observasi
peneliti dan hasil wawancara dengan informan. Kegiatan pengumpulan data
dilakukan dengan menggunakan pengamatan terlibat, wawancara mendalam,
dokumentasi dan trianggulasi. Tahapan analisis data meliputi analisis domain,
taksonomik, komponensial, dan tema budaya. Kegiatan analisis data dilakukan
dari pengumpulan data hingga penulisan laporan.
Pola interaksi komunikatif antara CS dan pemohon yang lebih
mendominasi terjadi pada tiga permasalahan, yakni dalam pendaftaran tanah
untuk disertifikatkan, pengecekan berkas sertifikat masuk, dan pendaftaran roya
tanah. Hasil analisis interaksi komunikatif antara CS dan pemohon berhubungan
dengan beberapa hal sebagai berikut: (1) interaksi diawali oleh pemohon dan
direspons oleh CS; (2) bahasa yang digunakan lugas dan sederhana sehingga
partisipan komunikatif dapat memamahami interaksi komunikatif yang terjadi; (3)
pola interaksi komunikatif yang terjadi dilakukan secara dialogis dan
transaksional, tergantung pada permasalahan yang dialami oleh pemohon; (4)
tindak komunikatif yang sering diungkapan di antara partisipan berupa ungkapan
ilokusi direktif dan asertif, namun tidak jarang pula partisipan menuturkan tuturan
ilokusi komisif dan ekspresif karena fungsi-fungsi tersebut digunakan untuk
mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan oleh partisipan serta penggunanan tindak
komunikatif perlokusi. Keberlangsungan interaksi komunikatif tersebut dilakukan
secara efektif dan efisien; dan (5) sikap sopan santun yang dilakukan oleh CS
dilakukan untuk menambah keakraban dengan pemohon yang dibuktikan dengan
perilaku (salam, senyum, dan sapa) dan penggunaan campur kode bahasa Jawa
Krama Madya dalam bahasa Indonesia.
Berdasarkan kelima hal yang telah dipaparkan, pola interaksi komunikatif
yang dilakukan antara CS dan pemohon di BPN Jember terbentuk pola-pola
komunikasi secara dialogis dan transaksional. Pola-pola komunikasi dialogis
digunakan apabila permasalahan yang dialami pemohon cukup mudah dan dapat
diatasi oleh pemohon. Pola-pola komunikasi yang transaksional digunakan
apabila permasalahan pemohon cukup rumit dan harus melibatkan orang lain.
Tindak komunikatif yang sering dilakukan berupa tuturan ilokusi dengan fungsi
asertif dan direktif yang lebih dominan, namun juga ungkapan fungsi komisif dan
ekpresif. Fungsi direktif dilakukan untuk meminta informasi atau mendalami
informasi, permintaan tolong, dan anjuran. Fungsi asertif digunakan untuk
menjelaskan atau memberi informasi dan penegasan. Fungsi komisif diungkapkan
oleh CS sebagai penawaran diri. Fungsi ekspresif dilakukan sebagai ungkapan
terima kasih yang dilakukan oleh masing-masing partisipan.
Berdasarkan secara keseluruhan interaksi komunikatif yang terjadi, proses
komunikasi, konteks dan pemahaman pola-pola komunikasi serta pemaknaannya,
bahwa interaksi komunikatif antara CS dan pemohon merupakan representasi dari
budaya yang ada di Badan Pertanahan Nasional Jember. Tema budaya yang
terkandung dalam interaksi komunikatif yang terjadi antara CS dan pemohon
adalah “Sikap kejujuran, rasa simpati, tanggung jawab, saling percaya, dan sikap
terbuka dalam berinteraksi komunikatif merupakan dasar yang paling penting agar
interaksi komunikatif yang terjadi berlangsung secara efektif dan efisien”.