Show simple item record

dc.contributor.advisorHANDONO, Mardi
dc.contributor.advisorPUSPANINNGRUM, Galuh
dc.contributor.authorNURMAYA, Nadiya
dc.date.accessioned2020-11-16T02:27:30Z
dc.date.available2020-11-16T02:27:30Z
dc.date.issued2020-01-30
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101950
dc.description.abstractBerne Convention untuk pertama kalinya mengatur mengenai pembatasan yang diatur di dalam Article 9 Berne Convention. Indonesia sebagai negara anggota turut mengadopsi ketentuan mengenai pengecualian hak cipta dengan istilah pembatasan hak cipta. Kriteria pengaturan mengenai pembatasan dalam hal karya tulis untuk kepentingan pendidikan tercantum dalam Pasal 44 ayat (1) huruf a Undang-Undang Hak Cipta. Namun, saat ini pasal tersebut lebih mengarah pada pembatasan yang bersifat kualitatif karena tidak ada tolak ukur seberapa banyak pihak lain dapat menperbanyak buku untuk kepentingan pendidikan agar tidak dikatakan merugikan pencipta dan ketentuan tersebut tidak menjelaskan definisi dan kriteria kepentingan pendidikan yang dimaksud. Sedangkan jika melihat dalam United States Copyright Act 1976, pengecualian hak cipta atau di Amerika Serikat disebut Fair Use dijelaskan secara rinci, jelas, dan diterapkan dalam pedoman perbanyakan buku di setiap sekolah maupun universitas.Berdasarkan uraian latar belakang di atas bahwa untuk menjawab tantangan baru dalam perlindungan hak cipta, maka penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai pengecualian hak cipta dengan alasan untuk kepentingan pendidikan di Indonesia dengan membandingan ketentuan yang ada dalam United States Copyright Act 1976 dalam bentuk proposal skripsi dengan judul : Pengaturan Doktrin Fair Use Dalam Hal Fotokopi Buku Digunakan Untuk Kepentingan Pendidikan.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui maksud dari permasalahan yang hendak dibahas yaitu untuk mengkaji dan menganalisa tindakan memperbanyak buku dengan tujuan kepentingan pendidikan jika ditinjau dari perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta untuk mengakaji dan menganalisa konsep kedepan mengenai pembatasan untuk kepentingan pendidikan ketentuan hak cipta di Indonesia dengan melakukan transplantasi hukum dengan United States Copyright Act 1976. Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum. Metode pengumpulan data yang dipakai yaitu dengan mengadakan studi kepustakaan. Dalam melakukan analisa bahan hukum maka metode yang digunakan yaitu secara analisis deskriptif kualitatif, sedangkan cara menarik kesimpulan menggunakan metode berpikir deduktif.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Universitas Jember Fakultas Hukum 2020en_US
dc.relation.ispartofseries160710101509;
dc.subjectberne conventionen_US
dc.subjectpembatasan hak ciptaen_US
dc.subjecthak ciptaen_US
dc.titlePengaturan Doktrin Fair Use Dalam Hal Fotokopi Buku Digunakan Untuk Kepentingan Pendidikan (Studi Perbandingan Hukum Antara Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dan United States Copyright Act 1976) Setting of Fair Use Doctrine in the Photocopy Book Used for Educational Interest (Law Comparative Study Between Indonesian Copyright Law and the United States Copyright Law)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.kodeprodi7101015


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record