Show simple item record

dc.contributor.advisorRato, Dominikus
dc.contributor.advisorSuparto, Nanang
dc.contributor.authorMAULIDA, Nia
dc.date.accessioned2020-11-02T03:31:36Z
dc.date.available2020-11-02T03:31:36Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/101507
dc.description.abstractPembangungan nasional Indonesia dalam pelaksanaanya, pekerja mempunyai kedudukan dan peran sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Perlindungan terhadap pekerja dimaksutkan untuk melindungi dan menjamin hak-hak pekerja tanpa adanya perlakuan diskriminasi demi mewujudkan kesejahteraan pekerja. Bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja adalah dengan diberlakukannya sistem jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak. Salah satu hak pekerja adalah diikutsertakan sebagai peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh perusahaan. Hak untuk memperoleh kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja merupakan hak keperdataan mutlak. Banyaknya perusahaan di Indonesia membuat pemerintah menghimbau setiap perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Ketenagakerjaan, sementara itu banyak perusahaan yang tidak menghiraukan hal tersebut. Berdasarkan sumber berita dengan judul “Abaikan BPJS Ketenagakerjaan, 3 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya” merupakan kelalaian yang dilakukan oleh 3 (tiga) perusahaan yang berdomisili di Jawa Tengah yang tidak disebutkan identitasnya demi kerahasiaan dan kreadibilitas perusahaan yang bersangkutan. Ketiga perusahaan tersebut tidak mengindahkan peraturan untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2016 maka dijatuhi sanksi administratif. Sanksi administratif diberikan dengan rekomendasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah untuk melakukan pencabutan izin usaha 3 (tiga) perusahaan tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM FAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjecthaken_US
dc.subjectpekerjaen_US
dc.titleHak Keperdataan Bagi Pekerja Untuk Diikutsertakan Dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaanen_US
dc.identifier.prodiILMU HUKUM


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record