Prospek Penerapan Asas Kehati-hatian pada Bencana Alam dan Nonalam Pasca Pandemik Covid-19
Abstract
- Rasionalitas penerapan asas kehati-hatian pada bencana alam dan nonalam adalah
kebajikan umum bahwa mencegah terjadinya bencana lebih baik, murah, mudah, dan
lebih menguntungkan dari aspek apapun dibandingkan menanggulangi bencana yang
telah terjadi. Pencegahan menjadi pilihan utama dan penanggulangan hanya menjadi
opsi terakhir jika pencegahan sudah tidak lagi efektif.
- Prospek penerapan asas kehati-hatian pada bencana alam dan nonalam setelah
pandemik COVID-19 dimulai dari penataan peraturan perundang-undangan
kebencanaan. Peraturan perundang-undangan kebencanaan di masa depan harus
berlandaskan pada asas kehati-hatian dengan menempatkan pencegahan sebagai
instrumen utama dalam manajemen kebencanaan. Kedua, pelaksanaan peraturan
perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan yang telah dibuat sesuai asas
kehati-hatian hanya bernilai jika dilaksanakan dalam praktik oleh badan yang diberi
wewenang melakukan pencegahan (utama) dan penanggulangan bencana.
Collections
- LSP-Conference Proceeding [1874]