dc.description.abstract | Otonomi daerah diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah untuk
masyarakat, baik pelayanan yang sifatnya langsung maupun pelayanan yang tidak langsung, seperti
pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya, sehingga penyediaan barang publik dan pelayanan
publik dapat lebih terjamin. Alokasi Belanja Modal dilandasi oleh kebutuhan daerah dari sarana dan prasarana,
untuk pelaksanaan tugas pemerintahan maupun untuk fasilitas publik. Variabel yang berpengaruh terhadap
pangalokasian Belanja Modal antara lain seperti Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana
Alokasi Khusus. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pendapatan Asli Daerah
(PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Modal pada
Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur tahun 2013-2018. Populasi pada penelitian ini adalah
Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2013 sampai 2018. Penelitian ini menggunakan data
sekunder dari dokumen Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik
Indonesia. Metode analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi data panel dengan estimasi model Fixed
Effect Model (FEM) dan bantuan program aplikasi EViews 9.0. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan
bahwa Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus secara bersama-sama
(simultan) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Belanja Modal di Provinsi Jawa Timur tahun 20132018.
Besarnya
pengaruh
Pendapatan
Asli
Daerah,
Dana
Alokasi
Umum,
dan
Dana
Alokasi
Khusus
terhadap
Belanja
Modal di Provinsi Jawa Timur tahun 2013-2018 sebesar 90,2918% sisanya sebesar 9,028%
dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini. secara parsial 1) Pendapatan Asli Daerah berpengaruh
positif terhadap pengalokasian Belanja Modal. 2) Dana Alokasi Umum berpengaruh positif terhadap
pengalokasian Belanja Modal. 3) Dana Alokasi Khusus berpengaruh positif terhadap pengalokasian Belanja
Modal. | en_US |