Analisis Reaksi Capital Gain Yield Saham Pada Perusahaan LQ-45: Studi Peristiwa Aksi Bela Islam 212
Abstract
Investor yang akan melakukan investasi pada umumnya akan
mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengambil keputusan investasi
termasuk informasi yang beredar di lingkungan sekitar baik informasi ekonomi
maupun non ekonomi. Informasi yang beredar dapat memberikan sinyal-sinyal
tertentu yang memicu reaksi pasar. Bentuk reaksi pasar dapat berupa perubahan
harga saham yang akan berimbas pada capital gain yield saham. Salah satu
peristiwa yang sempat menjadi sorotan publik yaitu Aksi Bela Islam 212 yang telah
dilaksanakan tiga kali dalam tiga tahun berturut-turut yaitu 2016, 2017 dan 2018.
Aksi ini bermula dari bentuk protes sebagian besar umat islam atas ‘penistaan
agama’ yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta. Aksi ini diikuti oleh ribuan
partisipan dari daerah-daerah di Indonesia. Banyaknya partisipan yang hadir dan
jumlah penduduk Indonesia yang didominasi penduduk muslim, sangat
dimungkinkan bahwa stabilitas ekonomi Negara dapat terganggu jika terjadi
konflik dalam pelaksanaan Aksi ini. Aksi Bela Islam 212 dapat menimbulkan
dampak positif maupun dampak negatif baik dari segi politik, keamanan maupun
ekonomi.
Penelitian ini berfokus pada dampak munculnya peristiwa ini terhadap
sensitivitas pasar modal yang dapat diproksikan dengan reaksi capital gain yield
saham. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis reaksi capital gain yield saham
sebagai dampak dari peristiwa Aksi Bela Islam 212 pada perusahaan-perusahaan
LQ-45. Penelitian ini termasuk jenis penelitian eksplanatori dengan menggunakan
pendekatan event study (studi peristiwa). Terdapat dua variabel yang dianalisis
dalam penelitian ini yaitu rata-rata capital gain yield sebelum peristiwa (Gb,t) dan
rata-rata capital gain yield sesudah peristiwa (Gs,t). Reaksi capital gain yield dilihat
dari perbedaan rata-ratanya pada sebelum dan sesudah peristiwa menggunakan
Paired Samples T-test dan Wilcoxon Test. Pengujian dilakukan secara keseluruhan
perusahaan yang listing di LQ-45 selama pengamatan, kemudian dilakukan pula
pengujian perusahaan sampel per sektor untuk mempertajam hasil penelitian.
Hasil pengujian selama tiga tahun pelaksanaan peristiwa menunjukkan
adanya perbedaan yang signifikan pada rata-rata capital gain yield sebelum dan
sesudah peristiwa Aksi Bela Islam 212 tahun 2017 ecara keseluruhan perusahaan
LQ-45. Hasil pengujian per sektor juga menunjukkan adanya reaksi sektor
Keuangan dan sektor Industri Barang Konsumsi untuk Aksi Bela Islam 212 tahun
2017. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa capital gain yield saham
perusahaan yang listing di LQ-45 bereaksi atas terjadinya peristiwa Aksi Bela Islam
212 pada tahun 2017.