dc.description.abstract | Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan dasar yang sangat penting di
Indonesia. Puskesmas merupakan unit yang strategis dalam mendukung
terwujudnya perubahan status kesehatan masyarakat menuju peningkatan derajat
kesehatan yang optimal. untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal tentu
di perlukan upaya pembangunan sistem pelayanan kesehatan dasar yang mampu
memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat selaku konsumen dan pelayanan
kesehatan dasar tersebut. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk
dapat hidup layak dan produktif, untuk itu di perlukan penyelenggaraan pelayanan
kesehatan yang terkendali biaya dan terkendali mutu.Berdasarkan uraian yang
telah dijelaskan diatas maka penulis tertarik untuk membahas masalah diatas
dengan judul “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Yang Mengalami
Kerugian Atas Kelalaian Pemberian Obat Kadaluarsa Oleh Puskesmas”.
Berdasarkan rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini ialah apa bentuk
perlindungan hukum bagi konsumen akibat pemberian obat kadaluarsa, apa upaya
penyelesaian sengketa antara konsumen dengan puskesmas akibat pemberian obat
kadaluarsa. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui dan memahami apa saja
bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terkait pemberian obat kadaluarsa,
untuk mengetahui dan memahami apa upaya penyelesaian sengketa yang
dilakukan konsumen atas pemberian obat kadaluarsa. Tipe penelitian dalam skripsi
ini merupakan yuridis normatif yang artinya permasalahan yang diangkat dan
diuraikan dalam penelitian ini menggunakan kaidah – kaidah norma hukum
positif. Dalam karya tulis ilmiah ini pendekatan masalah yang digunakan yaitu
pendekatan undang-undang (statute approach) yang dilakukan dengan menelaah
semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang
sedang ditangani, dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang
menelaah dari pandangan-pandangan dan doktrin- doktrin yang berkembang di
dalam ilmu hukum. | en_US |