dc.description.abstract | Pada bab 1 dikemukakan latar belakang bahwa, Pada prinsipnya hubungan
antara bank dengan nasabah penyimpan dana dilandasi hubungan kepercayaan,
sehingga setiap bank perlu terus menjaga kesehatannya dengan tetap memelihara
dan mempertahankan kepercayaan masyarakat padanya. Saat kepercayaan nasabah
penyimpan dana terhadap suatu bank telah berkurang, tidak tertutup kemungkinan
akan terjadi rush terhadap dana yang disimpannya. Deposito nasabah sering
dijemput oleh pegawai bank, dan dana nasabah yang dijemputnya itu sering
disalahgunakan dengan memasukkan dana tersebut ke rekening penjemput dana
nasabah atau pegawai bank. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1)
bentuk tanggung jawab bank terhadap nasabah atas berkurangnya dana simpanan
dalam deposito dan (2) upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh nasabah pada
saat dana simpanan dalam deposito berkurang diluar sepengetahuan nasabah
tersebut. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe
penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan
diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau
norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan
undang-undang dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum yang terdiri dari
bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan penelitian
dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif kualitatif. Guna menarik
kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah terkumpul dipergunakan metode
analisa bahan hukum deduktif.
Pada bab 2 tinjauan pustaka, menguraikan beberapa hal, antara lain tentang
tanggung jawab hukum terdiri dari pengertian dan jenis tanggung jawab hukum.
Dikaji pula tentanh bank, meliputi pengertian dan bentuk-bentuk bank. Hal lain
adalah tentang nasabah bank, meliputi pengertian nasabah bank serta hubungan
hukum nasabah dengan bank. Tinjauan pustaka berikutnya adalah tentang deposito
meliputi pengertian dan macam-macam deposito. | en_US |