dc.description.abstract | Negara Indonsia merupakan negara yang penuh dengan kekayaan alam hayati mau non hayati serta flora dan fauna yang sangat beragam. Segala jenis usaha apapun yang berhubungan dengan aktivitas lingkungan dan memungkinkan dapat merubah dan dapat merusak atau mencemari lingkungan harus memperhatikan peraturan yang suda ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang diatasnya dan yang berhubungan termasuk aktivitas industri pertambangan. Permasalahan lingkungan didalam bidang pertambangan di Indonesia, banyak permasalahan yang sangat kompleks. Timbulnya dampak negatif yang terjadi dalam pengusaha pengusahan bahan galian sebagai akibat dari usaha pertambangan, seperti rusaknya kawasan hutan, tercemarnya air laut, terjangkitnya penyakit dan terjadinya konflik yang mulai timbulkan dimasyarakat, semua itu menjadi penyebab permasalahan linkungan yang timbul didalam bidang pertambangan.
Penulis merumuskan beberapa masalah sebagai berikut: (1) Bagaimanakah pengawasan terhadap izin usaha pertambangan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup? (2) Bagaimanakah penegakan hukum administrasi terhadap izin usaha pertambangan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup?. Tujuan dari penulisan skripsi ini terdiri dari tujuan umum yaitu untuk memenuhi salah satu syarat dan tugas menyelesaikan studi untuk meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember dan Tujuan Khusus untuk mengetahui dan memahami pengawasan terhadap izin usaha pertambangan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan untuk mengetahui penegakan hukum administrasi yang di tegakan terhadap izin usaha pertambangan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi in adalah metode penulisan yuridis normatif yang menerapkan kaidah-kaidah hukum positif, dalam penulisan skripsi ini meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum untuk analisan penulis dalam penulisan skripsi ini analis yang digunakan adalah dengan metode analisa deduktif, yang digunakan untuk menarik kesimpulan yang berasal dari hal yang bersifat umum menjadi permasalahan yang bersifat khusus sehingga dapat ditarik kesimpulan dalam bentuk argumentasi dan memberikan prespektif berdasarkan argumentasi yang dibangun didalam kesimpulan.
Pembahasan dalam skripsi ini yaitu yang Pertama, pengawasan terhadap izin usaha pertambangan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang digunakan untuk pengontrolan terhadap para pemegang izin usaha yang izinnya di keluarkan oleh pihak yang berwenan. Kedua, penegakan hukum administarsi terhadap izin usaha pertambangan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang digunakan untuk pengendalian terhadap izin usaha dalam bidang pertambangan agar tidak menimbulkan pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan.
Kesimpulan yang didapat dari penulisan skripsi ini yaitu, pengawasan izin usaha pertambangan berdasarkan UUPPLH bentuk pengawasnya adalah pengendalian dalam bentuk pengelolaan lingkungan hidup dan reklamasi. Kedua, pemberian sanksi administrasi berdasarkan UUPPLH didalam izin usaha pertambangan sanksi yang diberikan yaitu berupa, pengehentian produksi sementara, pemindahan sarana produk, penutupan saluran pembuangan air limbah atau emisi, pembongkaran, penyitaan terhadap barang atau alat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, penghentian sementara seluruh kegiatan dan tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran serta tindakan memulihkan fungsi lingkungan hidup.
Saran yang penulis berikan untuk pemerintah Khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementrian Ekonomi Sumberdaya Mineral mempunyai fungsi kontrol yang lebih efisien dalam melakukan pengawasan terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan tertentu yang izinya di keluarkan oleh pihak yang berwenang agar UUPLH Tahun 2009 dapat terimplementasikan. | en_US |