Pengaruh Instrumen Pasar Modal Syariah dan Perbankan Syariah Terhadap Financial Deepening DI Indonesia
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
fakultas ekonomi dan bisnis
Abstract
Sistem keuangan dan pasar modal yang berjalan secara efisien memegang
peranan penting sebagai instrumen produktif dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi nasional (Estrada et al., 2010). Tidak hanya ditentukan oleh
pertumbuhannya secara nominal, perluasan sektor keuangan juga tercermin dari
tingkat kedalaman sistem keuangan beserta elemen-elemen pendukungnya (Garba,
2014). Dalam konteks ini, financial deepening atau pendalaman keuangan menjadi
langkah strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan, khususnya melalui optimalisasi peran instrumen keuangan syariah.
Sektor keuangan syariah tidak cukup hanya berkembang dari sisi ukuran,
tetapi dituntut untuk berperan aktif dalam memperluas intermediasi ke sektor-sektor
produktif. Peningkatan akses terhadap layanan keuangan yang inklusif dan berbasis
syariah diyakini mampu menjadikan sistem keuangan nasional lebih stabil, efisien,
dan kontributif terhadap pembangunan. Sejalan dengan itu, teori Harrod-Domar
menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada tingkat
tabungan dan investasi. Dalam kerangka ini, pendalaman keuangan berperan
penting dalam meningkatkan efisiensi sistem keuangan melalui mobilisasi dana dari
sektor surplus ke sektor yang membutuhkan pembiayaan, serta mendorong
investasi yang berdampak langsung pada peningkatan output dan standar hidup
masyarakat.
Pentingnya pendalaman keuangan juga terkait erat dengan kebijakan
moneter, terutama dalam hal peningkatan rasio M2 terhadap PDB (M2/GDP),
sebagai indikator tingkat efisiensi sistem keuangan. Dalam perspektif ekonomi
Islam, Chapra (1992) menekankan bahwa sistem keuangan syariah harus mampu
mengalokasikan sumber daya secara adil dan efisien ke sektor-sektor riil melalui
instrumen berbasis prinsip syariah, seperti mudharabah, musyarakah, dan
instrumen pasar modal lainnya. Prinsip ini mengedepankan keadilan distributif,
stabilitas makroekonomi, dan penguatan kerja sama produktif antara pemilik modal
dan pengelola usaha.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perubahan tiga
instrumen keuangan syariah, yaitu reksa dana syariah, Dana Pihak Ketiga (DPK),dan pembiayaan syariah terhadap financial deepening di Indonesia periode 2014
2024. Data dianalisis menggunakan metode regresi linear berganda, dengan
transformasi first difference untuk memastikan stasioneritas data. Transformasi ini
dilakukan dengan menghitung selisih nilai variabel antara periode berjalan dan
periode sebelumnya, sehingga menghasilkan data dengan rata-rata dan varians yang
konstan, sesuai dengan asumsi dasar regresi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya Dana Pihak Ketiga (DPK)
syariah yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial deepening,
mencerminkan kepercayaan masyarakat dan efektivitas mobilisasi dana oleh
perbankan syariah. Sementara itu, reksa dana syariah tidak berpengaruh signifikan
akibat rendahnya kinerja industri, terbatasnya diversifikasi produk, dan kalah
populer dibandingkan produk konvensional. Adapun pembiayaan syariah justru
berpengaruh negatif dan signifikan, yang mengindikasikan bahwa peningkatan
pembiayaan tanpa disertai perluasan akses dan literasi keuangan dapat menghambat
pendalaman sektor keuangan syariah.
Description
Reupload file repository 3 februari 2026_agus/feren
