Pengaruh Instrumen Pasar Modal Syariah dan Perbankan Syariah Terhadap Financial Deepening DI Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

fakultas ekonomi dan bisnis

Abstract

Sistem keuangan dan pasar modal yang berjalan secara efisien memegang peranan penting sebagai instrumen produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional (Estrada et al., 2010). Tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhannya secara nominal, perluasan sektor keuangan juga tercermin dari tingkat kedalaman sistem keuangan beserta elemen-elemen pendukungnya (Garba, 2014). Dalam konteks ini, financial deepening atau pendalaman keuangan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya melalui optimalisasi peran instrumen keuangan syariah. Sektor keuangan syariah tidak cukup hanya berkembang dari sisi ukuran, tetapi dituntut untuk berperan aktif dalam memperluas intermediasi ke sektor-sektor produktif. Peningkatan akses terhadap layanan keuangan yang inklusif dan berbasis syariah diyakini mampu menjadikan sistem keuangan nasional lebih stabil, efisien, dan kontributif terhadap pembangunan. Sejalan dengan itu, teori Harrod-Domar menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada tingkat tabungan dan investasi. Dalam kerangka ini, pendalaman keuangan berperan penting dalam meningkatkan efisiensi sistem keuangan melalui mobilisasi dana dari sektor surplus ke sektor yang membutuhkan pembiayaan, serta mendorong investasi yang berdampak langsung pada peningkatan output dan standar hidup masyarakat. Pentingnya pendalaman keuangan juga terkait erat dengan kebijakan moneter, terutama dalam hal peningkatan rasio M2 terhadap PDB (M2/GDP), sebagai indikator tingkat efisiensi sistem keuangan. Dalam perspektif ekonomi Islam, Chapra (1992) menekankan bahwa sistem keuangan syariah harus mampu mengalokasikan sumber daya secara adil dan efisien ke sektor-sektor riil melalui instrumen berbasis prinsip syariah, seperti mudharabah, musyarakah, dan instrumen pasar modal lainnya. Prinsip ini mengedepankan keadilan distributif, stabilitas makroekonomi, dan penguatan kerja sama produktif antara pemilik modal dan pengelola usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perubahan tiga instrumen keuangan syariah, yaitu reksa dana syariah, Dana Pihak Ketiga (DPK),dan pembiayaan syariah terhadap financial deepening di Indonesia periode 2014 2024. Data dianalisis menggunakan metode regresi linear berganda, dengan transformasi first difference untuk memastikan stasioneritas data. Transformasi ini dilakukan dengan menghitung selisih nilai variabel antara periode berjalan dan periode sebelumnya, sehingga menghasilkan data dengan rata-rata dan varians yang konstan, sesuai dengan asumsi dasar regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial deepening, mencerminkan kepercayaan masyarakat dan efektivitas mobilisasi dana oleh perbankan syariah. Sementara itu, reksa dana syariah tidak berpengaruh signifikan akibat rendahnya kinerja industri, terbatasnya diversifikasi produk, dan kalah populer dibandingkan produk konvensional. Adapun pembiayaan syariah justru berpengaruh negatif dan signifikan, yang mengindikasikan bahwa peningkatan pembiayaan tanpa disertai perluasan akses dan literasi keuangan dapat menghambat pendalaman sektor keuangan syariah.

Description

Reupload file repository 3 februari 2026_agus/feren

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By