Tindak Pidana Penggelapan Dalam Ikatan Perjanjian Bisnis (Putusan Nomor 1978/Pid.B/2023/PN Sby)

dc.contributor.authorRenanda Siti Khatijah
dc.date.accessioned2026-04-02T03:50:33Z
dc.date.issued2025-06-16
dc.descriptionRepo Rudy K 2 April 2026
dc.description.abstractSistem hukum di Indonesia mengenal klasifikasi hukum antara Public Recht (hukum publik) yang diselesaikan dengan hukum pidana dan Privaat Recht (hukum privat) yang diselesaikan dengan hukum perdata. Ranah hukum perdata meliputi hubungan antar individu, lain halnya dengan hukum pidana yang mewakili kepentingan publik yang duduk perkaranya meliputi pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum dengan ancaman hukuman suatu penderitaan atau siksaan. Tidak jarang hukum perdata dan hukum pidana saling bersinggungan, misalnya urusan keperdataan yang berujung tindak pidana. Tindak pidana yang sering dijumpai berawal dari urusan keperdataan yaitu tindak pidana penipuan dan tindak pidana penggelapan yang seringnya berawal dari sebuah perjanjian. Kasus seperti ini tidak jarang menimbulkan kekeliruan bagi Aparat Penegak Hukum dalam menerapkan hukum.
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr. Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6078
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectPidana Penggelapan
dc.titleTindak Pidana Penggelapan Dalam Ikatan Perjanjian Bisnis (Putusan Nomor 1978/Pid.B/2023/PN Sby)
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
RENANDA SITI KHATIJAH - 200710101279.pdf
Size:
982.55 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: