Analisis Kualitas Layanan Coretax Menggunakan Metode E-Servqual dan Importance Performance Analysis (IPA) Menurut Pengguna Masyarakat Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Komputer
Abstract
Coretax adalah salah satu layanan pajak digital yang bertujuan untuk
mempermudah wajib pajak dalam melakukan pelaporan, pembayaran, dan
administrasi pajak lainnya. Coretax mulai diluncurkaan oleh presiden Prabowo
Subianto pada 31 Desember 2024 dan layanan Coretax bisa digunakan oleh
masyarakat mulai Januari 2025. Namun, meskipun Coretax telah menawarkan
berbagai fitur yang inovatif, tingkat kualitas layanan yang diberikan masih perlu
dianalisis secara mendalam dikarenakan sejak mulai digunakan layanan Coretax
hingga sekarang terdapat 22 kendala. Kendala-kendala yang ada pada coretax
akan dievaluasi menggunakan pendekatan SERVQUAL dan IPA. Hasil penelitian
didapatkan total nilai kinerja pada seluruh variabel e-servqual pada kualitas
layanan Coretax yaitu sebesar 2,91 dan nilai kepentingan sebesar 2,97 sehingga
menimbulkan kesenjangan -0,06 dan nilai kesesuaian sebesar 97,98%. Hasil nilai
kesenjangan bernilai negatif dan nilai kesesuaian dibawah 100%, berarti bahwa
kinerja layanan masih belum memenuhi kepentingan pengguna. Analisis kuadran
pada metode IPA menghasilkan skala prioritas perbaikan yang dapat dijadikan
acuan bagi penyedia layanan untuk meningkatkan kualitas layanan. Terdapat satu
atribut yang masuk kedalam kuadran 1 yang berarti mendapatkan prioritas utama
untuk dilakukan perbaikan.
Description
februari 2026 Rudi H
