Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi telah di uji dan disetujui oleh Fakultas Ilmu Sosial
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Praktik Kerja Nyata yang dilakukan pada Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Banyuwangi yang dilaksanakan pada 10 Februari 2025 sampai dengan
25 April 2025. Tujuan dari kegiatan Praktek Kerja N yata di Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Banyuwangi untuk mempelajari Prosedur Pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Laporan Tugas Akhir ini membahas tentang bagaimana Prosedur
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkota an Pada Badan
Pendapataan Daerah Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan Peraturan Bupati
Banyuwangi Nomor 57 Tahun 2024. Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan terjadi karena Data yang didapatkan melalui magang dan
observasi mengenai Prosed ur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan menggunakan
Official
Assesment yaitu Pemerintah Daerah menentukan sendiri dari jumlah pajak
terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang undangan perpajakan
yang berlaku. Sistem besarnya tarif yang digunakan dalam menentukan
pemungutan PBB P2 yang terutang oleh wajib Pajak adalah berdasarkan Nilai
Jual Objek Pajak yang berupa tanah atau bang unan setelah dikurangi Nilai Jual
Objek Pajak Tidak Kena Pajak kemudian dikalikan PBB P2. Pendaftaran yang
dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Banyuwangi menggunakan SPOP atau LSOP,
kemudian melakukan pendataan dengan proses pengumpulan data objek,
selanjutny a dilakukan penetapan Prosedur Pemungutan PBB P2, untuk
penyampaian SPPT dilaksanakan pada triwulan pertama, pembayaran
Pemungutan P BB P2 Pada Badan Pendapatan D aerah Kabupaten Banyuwangi
yang terutang dibayar di Bank Persepsi dan pembayaran secara tunai d itagih oleh
petugas Bapenda melalui Kelurahan/Desa, dan juga bisa dengan melakukan pembayaran melalui Virtual Account
Description
Reupload file repository 29 Januari 2026_Ratna
