Kekuatan Hukum Klausula Penyelesaian Perselisihan dalam Akta Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia

dc.contributor.authorRizki Mulyaning Yulita
dc.date.accessioned2026-07-03T01:54:16Z
dc.date.issued2024-06-25
dc.descriptionRepo 1 Juli 2026_ Rudy K Approved by Teddy
dc.description.abstractLembaga pembiayaan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk memfasilitasi permodalan dalam mendapatkan pembiayaan barang atau jasa. Umumnya dalam mengajukan pembiayaan diperlukan jaminan salah satunya jaminan fidusia guna menjaga rasa kepercayaan dan keamanan yang mana debitur dapat membayar kredit pembiayaan sampai selesai. Instrumen hukum sudah diatur sedemikian rupa akan tetapi perselisihan pembiayaan konsumen tetap terjadi, hal ini disebabkan seperti tindakan debitur melakukan wanprestasi tidak membayar cicilan kredit atau melunasi kredit, terjadi pengalihan di bawah tangan objek yang menjadi jaminan kredit.
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama Dr. Firman Floranta Adonara, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota Dr. Bhim Prakoso, S.H., M.M., Sp.N., M.H.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10491
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectKekuatan Hukum Klausula
dc.titleKekuatan Hukum Klausula Penyelesaian Perselisihan dalam Akta Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Rizki Mulyaning Yulita - 190710101140.pdf
Size:
755.85 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: