Pembuktian dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Tanaman Ganja (Putusan Nomor 85/Pid.Sus/2022/Pn.Jap)

dc.contributor.authorRr. Lavanda Vanya Veronica
dc.date.accessioned2026-03-13T07:17:07Z
dc.date.issued2024-07-15
dc.descriptionReuploud File Repository 15 Maret 2026_ Rudy K
dc.description.abstractDi Indonesia, pemakaian tanaman ganja dilarang keras oleh hukum. Hal ini ditetapkan secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang mengelompokkan narkotika berdasarkan golongan serta menetapkan hukuman bagi pelanggar yang menggunakan narkotika secara ilegal. Undang-Undang Narkotika memberikan definisi luas tentang narkotika, mencakup zat-zat terlarang seperti ganja, kokain, heroin, ekstasi, dan berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya. Penelitian ini melakukan kajian terhadap Putusan Nomor 85/Pid.Sus /2022/Pn.Jap, dimana tergugat terlibat dalam penggunaan narkotika jenis tanaman ganja.
dc.description.sponsorshipEchwan Iriyanto, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Utama
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/5335
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectPembuktian Dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Tanaman Ganja
dc.titlePembuktian dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Tanaman Ganja (Putusan Nomor 85/Pid.Sus/2022/Pn.Jap)
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Rr. Lavanda Vanya Veronica - 180710101028.pdf
Size:
1.58 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: