Penerapan E-Bupot 21/26 dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada PT. JBMP oleh KKP Garfild Posumah
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Laporan Tugas Akhir merupakan hasil dari kegiatan Praktik Kerja Nyata
(PKN) yang dilaksanakan sebagai bentuk penerapan ilmu pengetahuan yang telah
diperoleh selama perkuliahan. Praktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada
Kantor Konsultan Pajak Garfild Posumah dimulai sejak tanggal 22 Januari 2024
sampai dengan 30 April 2024. Tujuan kegiatan Praktik Kerja Nyata ini untuk
mengetahui Penerapan E-Bupot 21/26 dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
pada PT. JBMP oleh KKP Garfild Posumah.
Laporan Tugas Akhir ini membahas mengenai tahapan penerapan e-Bupot
21/26 pada PT. JBMP sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan dalam
membuat bukti potong PPh Pasal 21 dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21
yang dibantu oleh KKP Garfild Posumah. Untuk memudahkan administrasi
perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengembangan teknologi
memalui sistem e-government yang memiliki pengaruh terhadap penerimaan
pajak yang dapat menjaga dan memulihkan perekonomian negara. E-Bupot 21/26
merupakan bentuk inovasi baru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak
untuk memudahkan wajib pajak dalam membuat bukti potong PPh Pasal 21/26
dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21/26.
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024
penggunaan e-Bupot 21/26 diberlakukan mulai masa pajak Januari 2024. PT.
JBMP dibantu oleh Kantor Konsultan Pajak Garfild Posumah telah menerapkan e Bupot 21/26 dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk membuat bukti
potong dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 atas karyawan tetap dan bukan
pegawai setiap bulannya. Penggunaan e-Bupot 21/26 dapat diakses melalui laman
DJP Online dengan mengaktifkan fitur e-Bupot 21/26. Proses dalam penerapan e Bupot 21/26 berupa membuat bukti potong PPh Pasal 21, memposting buktipotong yang telah dibuat, melakukan perekaman bukti penyetoran, dan
menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21.
Description
Reupload file repository 11 februari 2026_Arif/Halima
