Penerapan E-Bupot 21/26 dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada PT. JBMP oleh KKP Garfild Posumah

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Laporan Tugas Akhir merupakan hasil dari kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) yang dilaksanakan sebagai bentuk penerapan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama perkuliahan. Praktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada Kantor Konsultan Pajak Garfild Posumah dimulai sejak tanggal 22 Januari 2024 sampai dengan 30 April 2024. Tujuan kegiatan Praktik Kerja Nyata ini untuk mengetahui Penerapan E-Bupot 21/26 dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada PT. JBMP oleh KKP Garfild Posumah. Laporan Tugas Akhir ini membahas mengenai tahapan penerapan e-Bupot 21/26 pada PT. JBMP sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan dalam membuat bukti potong PPh Pasal 21 dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 yang dibantu oleh KKP Garfild Posumah. Untuk memudahkan administrasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pengembangan teknologi memalui sistem e-government yang memiliki pengaruh terhadap penerimaan pajak yang dapat menjaga dan memulihkan perekonomian negara. E-Bupot 21/26 merupakan bentuk inovasi baru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam membuat bukti potong PPh Pasal 21/26 dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21/26. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 penggunaan e-Bupot 21/26 diberlakukan mulai masa pajak Januari 2024. PT. JBMP dibantu oleh Kantor Konsultan Pajak Garfild Posumah telah menerapkan e Bupot 21/26 dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk membuat bukti potong dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 atas karyawan tetap dan bukan pegawai setiap bulannya. Penggunaan e-Bupot 21/26 dapat diakses melalui laman DJP Online dengan mengaktifkan fitur e-Bupot 21/26. Proses dalam penerapan e Bupot 21/26 berupa membuat bukti potong PPh Pasal 21, memposting buktipotong yang telah dibuat, melakukan perekaman bukti penyetoran, dan menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21.

Description

Reupload file repository 11 februari 2026_Arif/Halima

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By