Implementasi Kebijakan Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang pada Dinas Perhubungan dalam Mengurangi Tingkat Kecelakaan (Studi Kasus Wilayah Utara Kabupaten Gresik)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya di wilayah utara Kabupaten Gresik. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat tingginya mobilitas kendaraan angkutan barang sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan model implementasi kebijakan Merilee S. Grindle yang menekankan pada aspek isi dan konteks kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang telah dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi, pengawasan, penertiban, dan penyediaan fasilitas pendukung berupa tempat parkir khusus. Namun, pelaksanaannya belum berjalan secara optimal karena masih ditemukan pelanggaran jam operasional oleh pengemudi kendaraan angkutan barang. Faktor faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan meliputi keterbatasan sumber daya pengawasan, koordinasi antarinstansi yang belum maksimal, perbedaan kepentingan antaraktor, serta rendahnya tingkat kepatuhan sebagian pelaku usaha dan pengemudi terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada peningkatan pengawasan, koordinasi antar pihak, dan kesadaran kepatuhan pengguna jalan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas kebi jakan transportasi, khususnya dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman, dan tertib.

Description

Finalisasi_Maya_24 Juni 2026

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By