Implementasi Kebijakan Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang pada Dinas Perhubungan dalam Mengurangi Tingkat Kecelakaan (Studi Kasus Wilayah Utara Kabupaten Gresik)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan
pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang serta faktor-faktor yang
memengaruhi pelaksanaannya di wilayah utara Kabupaten Gresik. Kebijakan
tersebut diterapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat tingginya
mobilitas kendaraan angkutan barang sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi
kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian
dianalisis menggunakan model implementasi kebijakan Merilee S. Grindle yang
menekankan pada aspek isi dan konteks kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa implementasi kebijakan pengaturan jam operasional kendaraan angkutan
barang telah dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi, pengawasan, penertiban,
dan penyediaan fasilitas pendukung berupa tempat parkir khusus. Namun,
pelaksanaannya belum berjalan secara optimal karena masih ditemukan
pelanggaran jam operasional oleh pengemudi kendaraan angkutan barang. Faktor
faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan meliputi keterbatasan sumber
daya pengawasan, koordinasi antarinstansi yang belum maksimal, perbedaan
kepentingan antaraktor, serta rendahnya tingkat kepatuhan sebagian pelaku usaha
dan pengemudi terhadap ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan
kebijakan sangat bergantung pada peningkatan pengawasan, koordinasi antar pihak,
dan kesadaran kepatuhan pengguna jalan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi
bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas kebi jakan
transportasi, khususnya dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman, dan tertib.
Description
Finalisasi_Maya_24 Juni 2026
