Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus: Desa Sumberkerang Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Tahun 2017/2018)
| dc.contributor.author | Warda Sayyidatun Nisa’ | |
| dc.date.accessioned | 2026-06-18T02:38:42Z | |
| dc.date.issued | 2019 | |
| dc.description | Reupload Repositori File 18 Mei 2026_Kholif Basri Validasi file repositori 11 Juni 2026_Dea_Firli | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) dalam pemberdayaan masyarakat. Kajian ini berfokus pada tugas serta fungsi kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) membantu Pemerintah Desa dalam pembangunan desa, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat. Selain itu, KPMD juga merupakan orang-orang yang bertransformasi di lingkungan desa, karena realitas kerja KPMD sangat luas dimana bukan hanya untuk kegiatan dari bidang pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan merupakan suatu proses atau melakukan suatu hal untuk mencapai tujuan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, peran pendampingan masyarakat desa sangatlah diperlukan agar dapat membantu masyarakat dan Pemerintah Desa untuk membangun desa yang lebih baik. Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2007 menyatakan bahwa kader pemberdayaan masyarakat merupakan mitra Pemerintah Desa dan Kelurahan yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa dan Kelurahan. Selanjutnya dalam Pasal 10, terdapat 7 (tujuh) pelaksanaan peran KPMD yang merupakan tugas serta fungsinya, yaitu sebagai pendidik, perencana, advokasi dan pelaksana teknis yang di presentasikan dalam 3 (tiga) tahap. KPMD bersama sama dan di tanggung jawabkan oleh pihak pendampingan desa yang berkedudukan di Kecamatan, sehingga dari peranan KPMD di Desa Sumberkerang ini mendapatkan beberapa penghargaan yang di raih selama mengemban tugas, yaitu pada Tahun 2016 mendapatkan penghargaan dari Kepala Desa Sumberkerang, “peranan dalam pemberdayaan perekonomian masyarakat guna mensejahterakan masyarakat miskin” dan penghargaan sebagai “juara 1 kader pemberdayaan masyarakat desa berprestasi” di seluruh Kecamatan Gending pada Tahun 2018. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Fokus penelitian ini terdapat pada peran kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) dalam pemberdayaan masyarakat. Teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara terhadap objek penelitian yang di analisis melalui data dan sumber data yaitu sumber data utama diperoleh dari observasi dan wawancara mendalam, serta sumber data tambahan seperti sumber-sumber tertulis (buku referensi, arsip, dan dokumen resmi). Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, yaitu membandingkan tingkat informasi dan data yang telah diambil dari sumber yang berbeda. Teknis analisis data menggunakan model analisis dari Miles & Huberman yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan kesimpulan/verivikasi. Hasil dari penelitian ini, bahwa di Desa Sumberkerang dalam pelaksanaan pembangunan desa tidak hanya di lakukan oleh pemerintah desa, melainkan ada pihak pendampingan masyarakat desa yaitu kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) serta pihak-pihak yang bersangkutan lainnya. KPMD merupakan representasi dari masyarakat desa yang dipilih oleh kepala desa karena mampu memberikan inovasi baru serta motivasi bagi masyarakat desa. Peran tugas KPMD di Desa Sumberkerang, yaitu sebagai teknisi fasilitailitator dalam musyawarah desa, memberikan penyuluhan dan mengawasi/pendamping dari kegiatan pelatihan dari program pemberdayaan masyarakat, serta menjalankan kerjasama dengan usaha ekonomi produktf. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa, KPMD dalam peranan tugasnya, terdapat tiga tahap yaitu; (1) berpartisipasi dalam pertemuan musyawarah desa (teknisi fasilitator), yaitu KPMD sebagai teknis fasilitasi dalam pertemuan musyawarah berskala lokal desa, dengan menyuarakan aspirasi masyarakat desa, membantu kelompok masyarakat memperoleh akses pelayanan yang dibutuhkan dan meyakinkan pembuat keputusan untuk mendengar, mempertimbangkan dan mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat. Dari tahap musyawarah berskala lokal desa ini di mulai dari musyawarah dusun, musyawarah desa, dan musyawarah rencana pembangunan desa. Berikutnya membantu dalam pembangunan desa terutama di bidang pemberdayaan masyarakat desa, (2) memberikan penyuluhan bagi masyarakat yang kurang produktif dan mendampingi/mengawasi kegiatan pelatihan. Tahap memberikan penyuluhan untuk masyarakat desa, KPMD memberikan motivasi bagi masyarakat untuk memproduktifkan sendiri agar tidak selalu bergantung dengan adanya dana bantuan dari pemerintah desa, lalu mengajak kelompok masyarakat mengikuti partisipasi dalam kegiatan pelatihan dari program pemberdayaan masyarakat yang diberikan oleh perangkat desa, lalu disambung pada tahap mendampingi/mengawasi dalam kegiatan pelatihan di bidang pemberdayaan masyarakat. (3) menjalankan kerjasama dengan usaha ekonomi produktif, dimana kerjasama tersebut KPMD berdiskusi dengan pihak terkait membantu memperluas produk yang dipasarkan ke luar desa maupun daerah. Tujuan dari adanya kerjasama ini, KPMD ingin pelaku usaha ekonomi di Desa Sumberkerang meluas dan di kenal oleh masyarakat luar, dari keinginan tersebut adanya kesejahteraan tersendiri dari Desa Sumberkerang. Berdasarkan penelitian, ada dua pelaku usaha ekonomi yaitu usaha dibidang pertanian bawang goreng dan usaha yang bergerak dibidang makanan (kuliner). | |
| dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama : Drs. Anwar, M.Si Dosen Pembimbing Anggota : Drs. Boedijono, M.Si | |
| dc.identifier.issn | Kholif Basri | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9289 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik | |
| dc.subject | pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) | |
| dc.subject | fungsi kader | |
| dc.subject | bertransformasi | |
| dc.subject | lingkungan desa | |
| dc.title | Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus: Desa Sumberkerang Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Tahun 2017/2018) | |
| dc.type | Other |
