Perlakuan Akuntansi atas Reklasifikasi Aset Tetap menjadi Properti Investasi pada BPKAD Kabupaten Banyıwangi
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan
pemerintah yang harus dikelola secara tertib dan sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP). Dalam praktiknya, aset tetap dapat mengalami perubahan
fungsi dari penggunaan operasional menjadi aset yang dimanfaatkan untuk
menghasilkan pendapatan atau peningkatan nilai, sehingga memerlukan
reklasifikasi menjadi properti investasi. Laporan ini membahas tentang Perlakuan
Akuntansi atas Reklasifikasi Aset Tetap menjadi Properti Investasi pada Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi, yang
meliputi prosedur, pencatatan, serta kesesuaiannya dengan SAP. Proses
penyusunan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan
hasil praktik kerja nyata yang dilakukan, ditemukan terdapat kekurangan terkait
ketersediaan prosedur formal untuk Reklasifikasi Aset Tetap menjadi Properti
Investasi di BPKAD Banyuwangi. Dari permasalahan tersebut, direkomendasikan
terkait usulan prosedur reklasifikasi aset tetap menjadi properti investasi pada
BPKAD Kabupaten Banyuwangi beserta Flowchart sebagai alat bantu yang
memudahkan penggunaannya dalam memahami prosedur yang diusulkan.
Description
FINALISASI oleh Agus 2026 Juni 04
