Perlakuan Akuntansi atas Reklasifikasi Aset Tetap menjadi Properti Investasi pada BPKAD Kabupaten Banyıwangi

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah yang harus dikelola secara tertib dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Dalam praktiknya, aset tetap dapat mengalami perubahan fungsi dari penggunaan operasional menjadi aset yang dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan atau peningkatan nilai, sehingga memerlukan reklasifikasi menjadi properti investasi. Laporan ini membahas tentang Perlakuan Akuntansi atas Reklasifikasi Aset Tetap menjadi Properti Investasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi, yang meliputi prosedur, pencatatan, serta kesesuaiannya dengan SAP. Proses penyusunan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil praktik kerja nyata yang dilakukan, ditemukan terdapat kekurangan terkait ketersediaan prosedur formal untuk Reklasifikasi Aset Tetap menjadi Properti Investasi di BPKAD Banyuwangi. Dari permasalahan tersebut, direkomendasikan terkait usulan prosedur reklasifikasi aset tetap menjadi properti investasi pada BPKAD Kabupaten Banyuwangi beserta Flowchart sebagai alat bantu yang memudahkan penggunaannya dalam memahami prosedur yang diusulkan.

Description

FINALISASI oleh Agus 2026 Juni 04

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By