Perbuatan Melawan Hukum Lembaga Pembiayaan dalam Penarikan Kendaraan Bermotor Terhadap Debitur yang Cidera Janji
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Meningkatnya pembiayaan kendaraan bermotor dengan jaminan fidusia kerap
menimbulkan masalah hukum saat debitur cidera janji, terutama terkait penarikan
paksa oleh Lembaga Pembiayaan melalui debt collector yang tidak sesuai dengan
ketentuan hukum. Penelitian ini mengkaji perbuatan melawan hukum, pelaksanaan
eksekusi jaminan fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, serta upaya
hukum debitur dengan metode yuridis normatif, dan hasilnya diharapkan memberikan
kepastian serta perlindungan hukum bagi para pihak.
Konsep perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH
Perdata dianalisis secara komprehensif, meliputi unsur dan perkembangannya serta
relevansinya terhadap praktik penarikan kendaraan secara sepihak oleh Lembaga
Pembiayaan dengan memberikan kuasa kepada debt collector. Penelitian ini juga
mengkaji jaminan fidusia, wanprestasi beserta bentuknya, lembaga pembiayaan dan
leasing, serta mekanisme penyelesaian sengketa guna menjamin perlindungan dan
kepastian hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penarikan kendaraan secara tanpa
kewenangan yang sah merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan dan merugikan debitur. Eksekusi jaminan
fidusia hanya dapat dilakukan secara sukarela atau melalui pengadilan sesuai UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019, sehingga debitur berhak menempuh upaya hukum apabila dirugikan.
Penarikan kendaraan oleh Lembaga Pembiayaan melalui debt collector harus
sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak boleh dilakukan secara paksa tanpa
kewenangan. Oleh karena itu, debitur berhak memperoleh perlindungan hukum,
sementara lembaga pembiayaan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan aparat
penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan penagihan dan
ekskusi berjalan sesuai ketentuan hukum
Description
Validasi file repositori 26 Mei 2026_(Fifi)_Firli
