Pengaruh Kecukupan Modal, Risiko Pembiayaan, Efisiensi Operasional dan Fungsi Intermediasi Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Tahun 2021-2024
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Perbankan Syariah, atau yang sering disebut perbankan Islam, adalah sistem
keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip
prinsip ini meliputi aturan dan nilai moral yang diambil dari Al-Qur’an, Hadis, dan
ajaran Nabi Muhammad SAW. Dalam perkembangan perbankan syariah terdapat
beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan perbankan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kecukupan modal (CAR),
risiko pembiayaan (NPF), efisiensi operasional (BOPO), dan fungsi intermediasi
(FDR) terhadap kinerja keuangan bank umum syariah di Indonesia yang diukur
melalui Return on Assets (ROA) selama periode 2021–2024. Pendekatan yang
digunakan adalah kuantitatif asosiatif dengan metode regresi data panel terhadap
11 bank umum syariah yang memiliki laporan keuangan triwulan lengkap. Teknik
analisis menggunakan regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model
(FEM). Hasil uji menunjukkan bahwa variabel NPF, BOPO, dan FDR berpengaruh
signifikan negatif terhadap ROA, sedangkan CAR tidak memiliki pengaruh
signifikan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap penguatan literatur
empiris mengenai faktor-faktor penentu kinerja keuangan bank syariah serta
menjadi referensi strategis bagi manajemen dan regulator dalam meningkatkan
efisiensi dan stabilitas industri perbankan syariah di Indonesia.
Description
Repo 6 April 2026_ Rudy K
