Sistem Penamaan Desa di Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Abstract
Setiap wilayah tentunya memiliki budaya yang berbeda dengan budaya
wilayah lain, hal ini karena di negara Indonesia memiliki wilayah yang luas dan
memiliki keberagaman budaya yang bermacam-macam. Budaya dalam suatu
masyarakat perlu dikembangkan dan di lestarikan oleh masyarakat. Sejarah dapat
diceritakan melalui tradisi lisan yakni melalui mulut ke mulut kepada masyarakat
sekitar atau melalui suatu generasi ke generasi berikutnya, sehingga sejarah tersebut
dapat dijadikan sebagai cerita yang tidak akan hilang begitu saja. Sistem penamaan
adalah bagian dari tradisi lisan yang berkembang sejak dulu. Salah satu komponen
sistem penamaan tradisi lisan adalah sistem penamaan desa dan dusun. Penamaan
sebuah desa dan dusun merupakan budaya dalam suatu
masyarakat yang tidak dapat dipisahkan. Dalam sebuah tradisi lisan, sistem
penamaan meliputi beberapa hal, salah satunya sistem penamaan sebuah tempat
atau wilayah. Sistem penamaan adalah proses pemberian nama terhadap suatu hal,
salah satunya pemberian nama pada suatu desa atau wilayah. Pemberian nama pada
sebuah desa terdapat kaidah atau aturan. Hal ini disebabkan pemberian nama
merupakan sebuah bentuk harapan untuk desa tersebut ke depannya. Selain itu,
mempermudah masyarakat dalam mengenal ciri-ciri dalam pengelompokan.
Description
Reupload Repository 25 Februari 2026_Hasyim/Firdiana
