Sistem Penamaan Desa di Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Abstract

Setiap wilayah tentunya memiliki budaya yang berbeda dengan budaya wilayah lain, hal ini karena di negara Indonesia memiliki wilayah yang luas dan memiliki keberagaman budaya yang bermacam-macam. Budaya dalam suatu masyarakat perlu dikembangkan dan di lestarikan oleh masyarakat. Sejarah dapat diceritakan melalui tradisi lisan yakni melalui mulut ke mulut kepada masyarakat sekitar atau melalui suatu generasi ke generasi berikutnya, sehingga sejarah tersebut dapat dijadikan sebagai cerita yang tidak akan hilang begitu saja. Sistem penamaan adalah bagian dari tradisi lisan yang berkembang sejak dulu. Salah satu komponen sistem penamaan tradisi lisan adalah sistem penamaan desa dan dusun. Penamaan sebuah desa dan dusun merupakan budaya dalam suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan. Dalam sebuah tradisi lisan, sistem penamaan meliputi beberapa hal, salah satunya sistem penamaan sebuah tempat atau wilayah. Sistem penamaan adalah proses pemberian nama terhadap suatu hal, salah satunya pemberian nama pada suatu desa atau wilayah. Pemberian nama pada sebuah desa terdapat kaidah atau aturan. Hal ini disebabkan pemberian nama merupakan sebuah bentuk harapan untuk desa tersebut ke depannya. Selain itu, mempermudah masyarakat dalam mengenal ciri-ciri dalam pengelompokan.

Description

Reupload Repository 25 Februari 2026_Hasyim/Firdiana

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By