Dampak Program Keluarga Harapan Bagi Keluarga Penerima Manfaat di Desa Karangarsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang
| dc.contributor.author | Andi Wardaya | |
| dc.date.accessioned | 2026-02-09T08:19:54Z | |
| dc.date.issued | 2023-10-03 | |
| dc.description | Entry oleh Arif 2026 Februari 09 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dampak program keluarga harapan di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang. Konsep yang digunakan dalam penelitian adalah teori evaluasi dampak dari Finsterbush dan Motz dalam dalam Wibawa, dkk (1994). Finsterbush dan Motz menyatakan bahwa dalam suatu kebijakan terdapat terdapat empat unit sosial yang terkena dampak program atau kebijakan, yakni dampak terhadap individual, organisasi, masyarakat, dan sistem sosial, lembaga sosial. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 mengatur mengenai pembatasan sosisal berskala besar atau PSBB yang merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi pandemi. Kemudian di tahun 2021 Pemerintah mengubah kebijakan PSBB menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia (PPKM) sebagai respon perkembangan pandemi. Pelaksanaan kebijakan PSBB dan PPKM tersebut membatasi mobilitas masyarakat dan sangat berdampak terdahap sector ekonomi (Hanoatubun, 2020). Perekonomian yang terdampak mengakibatkan daya beli asyarakat menurun karena tidak memiliki pendapatan sehingga mengakibatkan perusahaan dan UMKM merugi (Lengkong, dkk, 2020). Data Kemenaker (2020) menjelaskan bahwa sebanyak sebanyak 1.304.777 pekerja dirumahkan, 241.431 terkena PKH dan sebanyak 538.285 dari sektor informal kehilangan pekerjaan. Akibat pandemi yang menyebabkan perekonomian masyarakat menurun, masyarakat juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kesejahteraan (Gorahe, dkk, 2021). Berdasarkan data BPS kemiskinan di Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan dalam jangka waktu bulan Maret 2020 hingga Maret 20221 yakni sebesar 27,54 juta. Sedangkan di Kabupaten Lumajangterdapat peningkatan kemiskinan sebesar 6.732 jiwa. Data peningkatan kemiskinan tersebut menjelaskan bahwa masyarakat yang dikategorikan tidak miskin sangat terdampak pandemi sehingga menjadi miskin, apalagi masyarakat yang renta dan membutuhkan perlindungan pemerintah seperti keluarga penerima manfaat PKH. UUD 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu upaya negara untuk melindungi masyarakat yang rentan adalah dengan dilaksanakan Program Keluarga Harapan. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial tunai bersyarat terhadap seseorang atau keluarga yang tidak mampu dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin yang bertujuan meningkatkan taraf hidup KPM melalui layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Data BPS (2019) Jawa Timur, Kabupaten Lumajang memiliki jumlah penerima manfaat PKH yang cukup tinggi. Sebanyak 772.560 keluarga yang menerima manfaat dari PKH di Kabupaten Lumajang dengan anggaran 85 milyar rupiah. Hal tersebut berada pada posisi ke – 7 dengan total 29 kabupaten dan 9 kota di Jawa Timur. Data tersebut menjelaskan bahwa penerima PKH di Kabupaten Lumajang cukup banyak, namun berdasarkan wawancara awal yang dilakukan oleh peneliti diketahui bantuan tunai PKH digunakan oleh KPM untuk kepentingan lain dan tidak sesuai dnegan tujuan PKH. Komponen pendidikan menggunakan bantuannya untuk kepentingan rumah tangga dan membayar hutang, bantuan komponen lansia yang digunakan anaknya untuk kepentingan pendidikan dan rumah tangga, penggunaan bantuan tunai komponen balita terkadang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pembayaran hutang. Hal tersebut mengakibatkan bantuan PKH memiliki dampak yang berbeda dengan tujuannya, oleh karena itu peneliti merumuskan masalah bagaimana dampak PKH terhadap KPM di Desa Karangsari Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Objek penelitian ini merupakan dampak PKH terhadap keluarga penerima manfaat di Desa Karangsari Kecamatan Lumajang Kabupatan Lumajang. Penelitian ini berfokus pada teori evaluasi dampak kebijakan olehSamodra Wibawa (1994) yakni dampak kebijakan terhadap individu, organisasi, masyarakat dan lembaga, sistem sosial. Pengumpulan data dan informasi menggunakan teknik triangulasi sumber dan dianalisis menggunakan teknik analisis data interaktif Miles, Huberman, dan Saldana (2014). Hasil dari penelitian ini dapat diketahui terdapat berbagai macam dampak PKH terhadap KPM di Desa Karangsari. Antara lain (1) dampak individu yang terdiri dampak psikis, biologis, lingkungan ekonomi, sosial dan personal. Dampak psikis PKH terhadap KPM adalah perasaan senang dan lega dengan adanya bantuan tunai PKH, kondisi psikis anak yang lebih baik karena perubahan pendidikan orang tua dan perasaan malu karena pemasangan stiker PKH di dinding rumah KPM. Dampak Biologis PKH yakni meningkatkan kesehatan ibu hamil dan balita. Dampak lingkungan PKH yakni terdapat kecemburuan di KPM PKH karena terdapat bantuan yang tidak cair. Dampak ekonomi PKH yakni meningkatkan pendapatan KPM karena adanya P2K2 ekonomi dan bantuan tunai yang disisihkan untuk dijadikan modal usaha kecil. Dampak PKH secara sosial personal dapat dilihat dari posisi individu. Berdasarkan posisi individu ibu berdampak meningkatkan pengetahuan ibu dalam mendidik dan menjaga kesehatan anak. Posisi individu lansia meningkatkan kesejahteraan sosial. Posisi individu KPM yakni meringankan beban komponen pendidikan sehingga partisipasi sekolah di Desa Karangsari tinggi dan putus sekolah sangat rendah. KPM juga mendapatkan bantuan komplementer lainnya yakni KIS dan PKH (2) Dampak organisasi PKH yakni terhadap organisasi karang taruna dan posyandu. Dampak PKH terhadap karang taruna meningkatkan partisipasi dan kerja sama anggota, sedangkan terhadap posyandu meningkatkan tingkat kehadiran peserta. (3) Dampak PKH terhadap masyarakat yakni mempermudah masyarakat sekitar dalam membeli sembako, barang digital, setor tarik tunai. (4) Dampak PKH terhadap lembaga dan sistem sosial yakni perubahan KPM dan perilaku mengenai pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. | |
| dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama : Abul Haris Suryo Negoro, S.IP., M.Si. Dosen Pembimbing Anggota : M. Hadi Makmur, S.Sos., M.AP. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2405 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | |
| dc.subject | Dampak Program Keluarga Harapan | |
| dc.subject | Finsterbush dan Motz | |
| dc.title | Dampak Program Keluarga Harapan Bagi Keluarga Penerima Manfaat di Desa Karangarsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang | |
| dc.type | Other |
