Analisis Kinerja Anggaran Belanja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Tahun 2022-2024
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penerapan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada setiap daerah
termasuk Kabupaten Jember untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan
secara mandiri, salah satunya melalui pengembangan sektor koperasi dan UMKM
yang merupakan bagian dari urusan wajib non-pelayanan dasar. Mulai tahun 2022,
Pemerintah Kabupaten Jember menjadikan pengembangan UMKM sebagai
prioritas utama dalam kebijakan penganggaran guna mendorong pemulihan
ekonomi pasca pandemi. Prioritas tersebut kemudian diimplementasikan secara
konsisten dalam arah kebijakan anggaran yang berlanjut hingga tahun-tahun
berikutnya, termasuk periode 2023 dan 2024, dengan Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro sebagai pelaksana program.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai pelaksana teknis memiliki
tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran yang mendukung
pemberdayaan dan pengembangan pada koperasi dan UMKM terutama untuk
mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi sebagaimana yang tertuang dalam
RPJMD Kabupaten Jember tahun 2021-2026. Namun, data menunjukkan bahwa
dalam periode 2022–2024 Meskipun kinerja program secara umum melampaui
target, rata-rata serapan anggaran berada pada angka 84,33% artinya efektivitas
pelaksanaan program tidak selalu sejalan dengan tingkat serapan anggaran. Adanya
fluktuasi alokasi pada APBD murni dan perubahan, yang mengalami penurunan
signifikan di 2023 mengindikasikan belum optimalnya pemanfaatan anggaran,
sehingga diperlukan analisis lebih mendalam terhadap kinerja anggaran belanja
dinas dengan mempertimbangkan perhitungan beberapa indikator yang nantinya
dapat dijadikan sebagai dasar evaluasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja anggaran belanja Dinas
Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Tahun 2022-2024. Sehingga jika
ditemukan kinerja anggaran belanja yang baik, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
mampu menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dari segi
pengelolaan anggaran. Namun, jika ditemukan indikasi kinerja keuangan yang
kurang baik Dinas Koperasi dan Usaha Mikro diharapkan mampu memperbaikinya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi. Data
yang dianalisis meliputi laporan realisasi anggaran sebagai data sekunder. Adapun
metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif
kuantitatif dengan analisis anggaran belanja yang dilakukan dengan
membandingkan hasil yang dicapai dari satu periode dengan periode sebelumnya,
sehingga dapat diketahui bagaimana kecenderungan yang terjadi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja anggaran belanja Dinas
Koperasi dan Usaha Mikro tahun anggaran 2022-2024 yang diukur dengan analisis
kinerja anggaran belanja menggunakan analisis belanja menurut Mahmudi (2019)
yang memuat indikator varians belanja, pertumbuhan belanja, keserasian belanja
dan efisiensi belanja berdasarkan LRA Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
menunjukkan kinerja yang sudah baik dari sisi efisiensi, namun belum optimal dan
memerlukan perbaikan dari struktur proporsi alokasi belanja yang tidak seimbang.
Pada tahun 2022 hingga 2024 anggaran dan realisasinya mengalami
fluktuasi. Hasil analisis varians selalu di bawah pagu anggaran yang mencerminkan
pengendalian belanja yang baik, tetapi adanya selisih yang signifikan diakibatkan
karena terdapat program kegiatan yang tidak terlaksana. Pertumbuhan belanja
menunjukkan ketidakstabilan terutama pada 2023 yang mengalami penurunan yang
signifikan. Pada keserasian belanja dalam tiga tahun, belanja operasi selalu
mendominasi >95%, dan belanja modal <5%. Ini menunjukkan struktur anggaran
yang tidak ideal karena menunjukkan ketidakserasian. Namun demikian, kinerja
anggaran Dinas Koperasi dan Usaha mikro mengalami perbaikan kinerja dari yang
sebelumnya kurang efisien di tahun 2022 menjadi cukup efisien di tahun 2023 dan
2024. Nilai varians yang positif dan efisiensi yang membaik menunjukkan adanya
kemajuan, namun masih terdapat kekurangan signifikan pada aspek pertumbuhan
yang tidak stabil dan struktur anggaran yang tidak seimbang. Oleh karena itu,
diperlukan upaya menyeluruh yang mencakup perencanaan anggaran yang matang,
strategi belanja yang adaptif terhadap dinamika kebijakan dan fiskal, penataan
ulang struktur belanja agar lebih seimbang antara belanja operasi dan belanja
modal, serta peningkatan efisiensi melalui pengendalian biaya dan evaluasi berkala,
sehingga anggaran dapat terserap optimal dan memberikan dampak nyata bagi
pembangunan daerah.
Description
Entry oleh Arif 2026 Februari 25
