Analisis Kinerja Anggaran Belanja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Tahun 2022-2024

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penerapan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada setiap daerah termasuk Kabupaten Jember untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan secara mandiri, salah satunya melalui pengembangan sektor koperasi dan UMKM yang merupakan bagian dari urusan wajib non-pelayanan dasar. Mulai tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Jember menjadikan pengembangan UMKM sebagai prioritas utama dalam kebijakan penganggaran guna mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi. Prioritas tersebut kemudian diimplementasikan secara konsisten dalam arah kebijakan anggaran yang berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya, termasuk periode 2023 dan 2024, dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai pelaksana program. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai pelaksana teknis memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran yang mendukung pemberdayaan dan pengembangan pada koperasi dan UMKM terutama untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Jember tahun 2021-2026. Namun, data menunjukkan bahwa dalam periode 2022–2024 Meskipun kinerja program secara umum melampaui target, rata-rata serapan anggaran berada pada angka 84,33% artinya efektivitas pelaksanaan program tidak selalu sejalan dengan tingkat serapan anggaran. Adanya fluktuasi alokasi pada APBD murni dan perubahan, yang mengalami penurunan signifikan di 2023 mengindikasikan belum optimalnya pemanfaatan anggaran, sehingga diperlukan analisis lebih mendalam terhadap kinerja anggaran belanja dinas dengan mempertimbangkan perhitungan beberapa indikator yang nantinya dapat dijadikan sebagai dasar evaluasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja anggaran belanja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Tahun 2022-2024. Sehingga jika ditemukan kinerja anggaran belanja yang baik, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mampu menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dari segi pengelolaan anggaran. Namun, jika ditemukan indikasi kinerja keuangan yang kurang baik Dinas Koperasi dan Usaha Mikro diharapkan mampu memperbaikinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi. Data yang dianalisis meliputi laporan realisasi anggaran sebagai data sekunder. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif dengan analisis anggaran belanja yang dilakukan dengan membandingkan hasil yang dicapai dari satu periode dengan periode sebelumnya, sehingga dapat diketahui bagaimana kecenderungan yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja anggaran belanja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tahun anggaran 2022-2024 yang diukur dengan analisis kinerja anggaran belanja menggunakan analisis belanja menurut Mahmudi (2019) yang memuat indikator varians belanja, pertumbuhan belanja, keserasian belanja dan efisiensi belanja berdasarkan LRA Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menunjukkan kinerja yang sudah baik dari sisi efisiensi, namun belum optimal dan memerlukan perbaikan dari struktur proporsi alokasi belanja yang tidak seimbang. Pada tahun 2022 hingga 2024 anggaran dan realisasinya mengalami fluktuasi. Hasil analisis varians selalu di bawah pagu anggaran yang mencerminkan pengendalian belanja yang baik, tetapi adanya selisih yang signifikan diakibatkan karena terdapat program kegiatan yang tidak terlaksana. Pertumbuhan belanja menunjukkan ketidakstabilan terutama pada 2023 yang mengalami penurunan yang signifikan. Pada keserasian belanja dalam tiga tahun, belanja operasi selalu mendominasi >95%, dan belanja modal <5%. Ini menunjukkan struktur anggaran yang tidak ideal karena menunjukkan ketidakserasian. Namun demikian, kinerja anggaran Dinas Koperasi dan Usaha mikro mengalami perbaikan kinerja dari yang sebelumnya kurang efisien di tahun 2022 menjadi cukup efisien di tahun 2023 dan 2024. Nilai varians yang positif dan efisiensi yang membaik menunjukkan adanya kemajuan, namun masih terdapat kekurangan signifikan pada aspek pertumbuhan yang tidak stabil dan struktur anggaran yang tidak seimbang. Oleh karena itu, diperlukan upaya menyeluruh yang mencakup perencanaan anggaran yang matang, strategi belanja yang adaptif terhadap dinamika kebijakan dan fiskal, penataan ulang struktur belanja agar lebih seimbang antara belanja operasi dan belanja modal, serta peningkatan efisiensi melalui pengendalian biaya dan evaluasi berkala, sehingga anggaran dapat terserap optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Description

Entry oleh Arif 2026 Februari 25

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By