Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang Dirugikan Akibat Recall Kendaraan (Perbandingan Indonesia dengan Amerika Serikat)

dc.contributor.authorAisyah Turohma
dc.date.accessioned2026-03-25T04:43:27Z
dc.date.issued2025-07
dc.descriptionReaploud Repository 25 Maret_agus
dc.description.abstractSebelum diberlakukannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, posisi konsumen di Indonesia sering kali dirugikan. Hal ini terjadi karena pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pelaku usaha, mengingat pelaku usaha dianggap memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional melalui inovasi teknologi dan pembayaran pajak. Akibatnya, pelaku usaha cenderung lebih bebas dalam memasarkan produknya tanpa pengawasan yang ketat terhadap perlindungan hak-hak konsumen. Keberadaan Undang-Undang ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan dalam memproduksi barang. Namun, pada kenyataannya, masih banyak pelaku usaha khususnya di industri otomotif yang mengeluarkan produk dengan kualitas rendah. Hal ini terjadi karena minimnya pemahaman konsumen mengenai otomotif, sehingga standar mutu produk sering kali tidak terpenuhi dan mengakibatkan banyak barang cacat. Pelaku usaha yang memproduksi barang cacat dapat dianggap melakukan pelanggaran hukum karena telah melanggar hak konsumen serta mengabaikan kewajiban mereka yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di Amerika Serikat pelaku usaha yang melanggar kewajiban dalam industri otomotif di atur dalam National Highway Traffic Safety Administration, perlindungan hukum terhadap konsumen di Amerika cenderung berpihak pada konsumen, sehingga pelaku usaha memproduksi barang dengan kualitas tinggi serta pengawasan yang sangat ketat. Rumusan Masalah dalam skripsi ini adalah: Pertama, Apa bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat recall produk kendaraan di Indonesia dan di Amerika Serikat? Kedua, Apa Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yanag dirugikan akibat recall kendaraan di Indonesia dan di Amerika Serikat? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif (doktrinal), yang berarti kajiannya berfokus pada penerapan kaidah-kaidah hukum positif. Pendekatan yang diterapkan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Analisis dilakukan secara deduktif, yaitu dengan menguraikan permasalahan dari lingkup umum menuju ke hal-hal yang lebih spesifik. Berdasarkan hasil analisis dalam skripsi ini, khususnya pada subbab pembahasan, ditemukan bahwa perlindungan hukum secara eksternal dapat diwujudkan melalui mekanisme pengawasan pemerintah terhadap perdagangan produk otomotif. Bentuk pengawasan ini meliputi penetapan prosedur wajib yang harus dipenuhi pelaku usaha serta penerbitan kebijakan-kebijakan perlindungan yang menjadi hak konsumen. Perlindungan eksternal merupakan bentuk yang paling tepat diberikan kepada konsumen yang haknya telah dilanggar, mengingat posisi konsumen lebih lemah dibandingkan pelaku usaha. Mekanisme Perlindungan Konsumen atas Kerugian Akibat Cacat Produksi Kendaraan Roda Empat di Amerika Serikat yang mewajibkan pelaku usaha atau dealer otomotif untuk melakukan tindakan remediasi berupa penggantian kendaraan, perbaikan teknis, atau pengembalian dana apabila ditemukan cacat produksi meskipun telah melalui proses perbaikan berulang. Kedua, upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan konsumen baik di Indonesia maupun di Amerika Serikat baik secara non litigasi ataupun litigasi. Secara komparatif, UUPK di Indonesia membedakan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi dua jalur: pertama melalui penyelesaian non-litigasi oleh BPSK, dan kedua melalui proses litigasi di peradilan umum. Sementara itu, sistem perlindungan konsumen di Amerika Serikat menawarkan alternatif penyelesaian melalui National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) serta memungkinkan penyelesaian kolektif melalui mekanisme Class Action.
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr. Yusuf Adiwibowo, S.H., LL.M. Dosen Pembimbing Anggota : Pratiwi Puspitho Andini, S.H., M.H.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/5517
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectPerlindungan Hukum
dc.subjectKonsumen
dc.subjectDirugikan
dc.subjectRecall
dc.subjectKendaraan
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang Dirugikan Akibat Recall Kendaraan (Perbandingan Indonesia dengan Amerika Serikat)
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
AISYAH TUROHMA - 210710101166.pdf
Size:
3.9 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: