Perlindungan Hukum Penyebaran Data Pribadi Anak oleh Orang Tua

dc.contributor.authorPutri Agustin Herdianingtias
dc.date.accessioned2026-04-06T01:53:07Z
dc.date.issued2024-04-06
dc.descriptionreeapload 2026 Rudi H
dc.description.abstractMasyarakat Indonesia mampu mengikuti perkembangan zaman yang mengedepankan internet dan teknologi. Terdapat sarana teknologi yang digemari oleh masyarakat salah satunya adalah media sosial. Media sosial memudahkan informasi disebar dan dikelola dengan mudah. Tetapi adanya kelalaian dan kurangnya pengetahuan mengenai penyebaran data pribadi membuat manusia dengan sadar maupun tidak sadar menyebarkan data pribadinya kepada khalayak umum di dunia maya. Penyebaran data pribadi dapat mengacaukan berbagai aspek hidup manusia seperti kegiatan perekonomian, perbankan, kepemilikan, hingga kelangsungan hidup diri sendiri. Untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat maka negara memiliki kebijakan mengenai pelindungan data pribadi yang diatur dalam UU PDP. Namun, pada bab ketentuan umum ditemukan 1 pasal yang menimbulkan pertanyaan, yaitu Pasal 2 Ayat (2) UU PDP yang berbunyi “Undang-Undang ini tidak berlaku untuk pemrosesan Data Pribadi oleh orang perseorangan dalam kegiatan pribadi atau rumah tangga”.
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6125
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectPerlindungan Hukum
dc.subjectPenyebaran
dc.subjectData Pribadi Anak
dc.titlePerlindungan Hukum Penyebaran Data Pribadi Anak oleh Orang Tua
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Putri Agustin Herdianingtias - 200710101175.pdf
Size:
662.26 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: