Analisis Risiko Usahatani Kopi Arabika Organik di Desa Watupanjang Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo

dc.contributor.authorKhusnul Khotimah
dc.date.accessioned2026-02-09T02:42:46Z
dc.date.issued2025-06-30
dc.descriptionReupload Repository 9 Februari 2026_Hasyim/Firdiana
dc.description.abstractKopi organik merupakan kopi yang diproduksi secara ekologis, sosial dan ekonomi berkelanjutan, ramah lingkungan dan aman dari bahaya bahan kimia sintetik. Rata-rata pertumbuhan produksi kopi organik di Provinsi Jawa Timur adalah sebesar 7,28% yang mana merupakan rata-rata pertumbuhan produksi tertinggi dalam 5 besar sentra produksi kopi organik di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa Jawa Timur merupakan daerah yang memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan kopi organik. Sebanyak 8 kabupaten di Jawa Timur diketahui telah melakukan pengembangan kopi organik, salah satunya adalah Kabupaten Probolinggo. Desa Watupanjang Kecamatan Krucil merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Probolinggo yang terpilih dalam “Pengembangan 1000 Desa Pertanian Organik”. Kelompok Tani Rejeki 17 adalah kelompok yang berhasil dibentuk oleh pemerintah Desa Watupanjang sebagai kelompok pengembangan pertanian organik yang dalam perkembangannya mengalami permasalahan utama yaitu ketidakmampuan untuk memenuhi permintaan kopi organik secara kuantitas, ketidakpastian pasar, harga jual, rendahnya konsistensi petani dalam penanganan pascapanen, menurunnya tingkat keaktifan kelompok tani serta berkurangnya dukungan dari pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) risiko yang terjadi pada usahatani kopi arabika organik 2) tingkat risiko yang terjadi pada usahatani kopi arabika organik, dan 3) manajemen risiko yang harus dilakukan oleh Kelompok Tani Rejeki 17 di Desa Watupanjang Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriptif dan metode analitik. Daerah penelitian dilakukan secara purposive method (sengaja) yaitu di Desa Watupanjang Kecamatan Krucil yang mana merupakan satu-satunya lokasi pengembangan kopi organik di Kabupaten Probolinggo. Waktu penelitian dilaksanakan mulai dari bulan Desember 2024 - Mei 2025, dimana penelitian ini dimulai dari penyusunan proposal, pengumpulan data, analisis data, hasil dan pembahasan. Data yang digunakan yaitu data sekunder dan data primer. Data sekunder didapatkan dari berbagai sumber seperti Badan Pusat Statistik (BPS), buku laporan, jurnal, dan lainnya. Data primer menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik total sampling dan purposive sampling (sengaja) yang berjumlah 20 responden. Sampel penelitian terdiri dari 19 petani kopi arabika organik dan 1 orang penyuluh pertanian. Metode analisis data pada penelitian ini yaitu dengan analisis deksriptif dan metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Risiko usahatani kopi arabika organik di Desa Watupanjang antara lain risiko produksi, risiko harga/pasar, risiko finansial, risiko sumberdaya manusia dan risiko kelembagaan. 2) Tingkat risiko pada usahatani kopi arabika organik di Desa Watupanjang berada pada kategori risiko rendah, sedang dan tinggi. Tingkat risiko kelembagaan dengan nilai RPN tertinggi sebesar 69,1 dikategorikan tinggi. Tingkat risiko harga/pasar terdapat pada urutan kedua dengan nilai RPN 47,88 dikategorikan sedang. Tingkat risiko sumberdaya manusia berada pada urutan ketiga dengan nilai RPN sebesar 44,35 masuk dalam kategori sedang. Tingkat risiko finansial menempati urutan keempat dengan nilai RPN sebesar 39,77 masuk dalam kategori sedang. Tingkat risiko produksi menempati urutan terakhir dengan nilai RPN sebesar 27,42 masuk dalam katgeori rendah. 3) Manajemen risiko yang dilakukan oleh Kelompok Tani Rejeki 17 berupa mitigasi risiko yaitu meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar anggota kelompok tani, mengadakan pertemuan rutin dan musyawarah tahunan, melakukan penguatan kepemimpinan dan kepengurusan kelompok tani, membuat proposal dan dokumen pengajuan bantuan atau program secara profesional, membentuk tim khusus sertifikasi, dan menghindari risiko yaitu peningkatan pengetahuan SDM/petani tentang pengolahan kopi organik yang baik, monitoring mutu hasil pasca panen oleh penyuluh dan pendampingan penerapan strategi pemasaran, memperbanyak/memperluas saluran pemasaran, menambah areal tanam kopi organik, peningkatan pengetahuan SDM terkait manajemen keuangan, menjalankan sistem kontrak jual beli, memberikan pelatihan penanganan pasca panen kopi organik yang baik, kunjungan lapang berkala oleh penyuluh dan diskusi kelompok rutin.
dc.description.sponsorshipDPU: Ahmad Zainuddin, S.P., M.Si. DPA: Rachmad Udhi Prabowo, S.P., M.Si.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2230
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Pertanian
dc.subjectRisiko Usahatani
dc.subjectKopi Arabika
dc.subjectOrganik
dc.titleAnalisis Risiko Usahatani Kopi Arabika Organik di Desa Watupanjang Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
KHUSNUL KHOTIMAH - 181510601076.pdf
Size:
1.45 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: