Analisis Risiko Usahatani Kopi Arabika Organik di Desa Watupanjang Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Pertanian
Abstract
Kopi organik merupakan kopi yang diproduksi secara ekologis, sosial dan
ekonomi berkelanjutan, ramah lingkungan dan aman dari bahaya bahan kimia
sintetik. Rata-rata pertumbuhan produksi kopi organik di Provinsi Jawa Timur
adalah sebesar 7,28% yang mana merupakan rata-rata pertumbuhan produksi
tertinggi dalam 5 besar sentra produksi kopi organik di Indonesia. Hal ini
membuktikan bahwa Jawa Timur merupakan daerah yang memiliki potensi yang
cukup besar dalam pengembangan kopi organik. Sebanyak 8 kabupaten di Jawa
Timur diketahui telah melakukan pengembangan kopi organik, salah satunya
adalah Kabupaten Probolinggo. Desa Watupanjang Kecamatan Krucil merupakan
satu-satunya desa di Kabupaten Probolinggo yang terpilih dalam “Pengembangan
1000 Desa Pertanian Organik”. Kelompok Tani Rejeki 17 adalah kelompok yang
berhasil dibentuk oleh pemerintah Desa Watupanjang sebagai kelompok
pengembangan pertanian organik yang dalam perkembangannya mengalami
permasalahan utama yaitu ketidakmampuan untuk memenuhi permintaan kopi
organik secara kuantitas, ketidakpastian pasar, harga jual, rendahnya konsistensi
petani dalam penanganan pascapanen, menurunnya tingkat keaktifan kelompok tani
serta berkurangnya dukungan dari pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui 1) risiko yang terjadi pada usahatani kopi arabika organik 2) tingkat
risiko yang terjadi pada usahatani kopi arabika organik, dan 3) manajemen risiko
yang harus dilakukan oleh Kelompok Tani Rejeki 17 di Desa Watupanjang
Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan
metode deskriptif dan metode analitik. Daerah penelitian dilakukan secara
purposive method (sengaja) yaitu di Desa Watupanjang Kecamatan Krucil yang
mana merupakan satu-satunya lokasi pengembangan kopi organik di Kabupaten
Probolinggo. Waktu penelitian dilaksanakan mulai dari bulan Desember 2024 - Mei
2025, dimana penelitian ini dimulai dari penyusunan proposal, pengumpulan data,
analisis data, hasil dan pembahasan. Data yang digunakan yaitu data sekunder dan
data primer. Data sekunder didapatkan dari berbagai sumber seperti Badan Pusat
Statistik (BPS), buku laporan, jurnal, dan lainnya. Data primer menggunakan
metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengambilan sampel pada
penelitian ini menggunakan teknik total sampling dan purposive sampling (sengaja)
yang berjumlah 20 responden. Sampel penelitian terdiri dari 19 petani kopi arabika
organik dan 1 orang penyuluh pertanian. Metode analisis data pada penelitian ini
yaitu dengan analisis deksriptif dan metode Failure Mode and Effect Analysis
(FMEA).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Risiko usahatani kopi arabika
organik di Desa Watupanjang antara lain risiko produksi, risiko harga/pasar, risiko
finansial, risiko sumberdaya manusia dan risiko kelembagaan. 2) Tingkat risiko
pada usahatani kopi arabika organik di Desa Watupanjang berada pada kategori
risiko rendah, sedang dan tinggi. Tingkat risiko kelembagaan dengan nilai RPN
tertinggi sebesar 69,1 dikategorikan tinggi. Tingkat risiko harga/pasar terdapat pada
urutan kedua dengan nilai RPN 47,88 dikategorikan sedang. Tingkat risiko
sumberdaya manusia berada pada urutan ketiga dengan nilai RPN sebesar 44,35
masuk dalam kategori sedang. Tingkat risiko finansial menempati urutan keempat
dengan nilai RPN sebesar 39,77 masuk dalam kategori sedang. Tingkat risiko
produksi menempati urutan terakhir dengan nilai RPN sebesar 27,42 masuk dalam
katgeori rendah. 3) Manajemen risiko yang dilakukan oleh Kelompok Tani Rejeki
17 berupa mitigasi risiko yaitu meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar
anggota kelompok tani, mengadakan pertemuan rutin dan musyawarah tahunan,
melakukan penguatan kepemimpinan dan kepengurusan kelompok tani, membuat
proposal dan dokumen pengajuan bantuan atau program secara profesional,
membentuk tim khusus sertifikasi, dan menghindari risiko yaitu peningkatan
pengetahuan SDM/petani tentang pengolahan kopi organik yang baik, monitoring
mutu hasil pasca panen oleh penyuluh dan pendampingan penerapan strategi
pemasaran, memperbanyak/memperluas saluran pemasaran, menambah areal
tanam kopi organik, peningkatan pengetahuan SDM terkait manajemen keuangan,
menjalankan sistem kontrak jual beli, memberikan pelatihan penanganan pasca
panen kopi organik yang baik, kunjungan lapang berkala oleh penyuluh dan diskusi
kelompok rutin.
Description
Reupload Repository 9 Februari 2026_Hasyim/Firdiana
